Jajaran Daop 2 Bandung Turun ke Jalan untuk Sosialisasi Larangan Berada di Rel KA
Daop 2 Bandung gencar melakukan sosialisasi larangan berada di jalur rel. Terlebih, saat Ramadhan ini biasanya banyak warga yang ngabuburit.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Daop 2 Bandung gencar melakukan sosialisasi larangan berada di jalur rel. Terlebih, saat Ramadhan ini biasanya banyak warga yang ngabuburit di jalur sepur itu.
Manager Humas Daop 2 Bandung Kuwardoyo mengatakan, sejak Rabu 13 April 2022 jajarannya memasang spanduk sosialisasi di 30 titik wilayah kerjanya. Antara lain di area Stasiun Cikudapateuh, Cianjur, Ciranjang, Gedebage, Plered, Padalarang, Cimindi, dan lainnya.
"Mengantisipasi warga ngabuburit di area jalur rel KA, Daop 2 Bandung melakukan sosialisasi secara langsung dan memasang spanduk yang berisi imbauan larangan melakukan aktivitas di jalur rel serta sanksi sesuai UU Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian," kata Kuswardoyo, Kamis 14 April 2022.
Baca Juga: Mahasiswa di Bandung Turun Lagi ke Jalan, Ini 2 Tuntutan Mereka
Dia menyebutkan, di spanduk yang dibentangkan itu mencantumkan sanksi jika masyarakat berada di area rel KA. Mereka yang melanggar diancam sanksi pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.
Spanduk terkait sosialisasi larangan masyarakat melakukan aktivitas di sekitar jalur rel ini dipasang dibeberapa titik emplasemen stasiun, pelintasan maupun di jalur rel yang dekat dengan pemukiman warga.
Selain itu, Kuswardoyo mengaku pihaknya tak pernah bosan menyadarkan masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan sebidang jika terdapat KA yang melintas.
Baca Juga: Satpol PP KBB Larang PKL Jualan di Kawasan Pasar Tagog Padalarang, Dianggap Bikin Kumuh
Dia mengaku, sosialisasi di perlintasan sebidang ini konsisten dilakukan Daop 2 Bandung dengan menggandeng komunitas pecinta kereta api dan pihak keamanan setempat yang dilaksanakan setiap pekan. Sosialisasi dilakukan dengan cara membentangkan spanduk dan poster imbauan agar masyarakat lebih tertib saat melintasi perlintasan sebidang dan mengutamakan perjalanan KA saat palang pintu sudah mulai di tutup.
Kuswardoyo menuturkan, saat ini jumlah perlintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung terdapat 451 titik. Itu terdiri dari 103 perlintasan resmi terjaga dan 348 perlintasan liar/tidak dijaga.
"Dari data tersebut, pada 2022 ini Daop 2 Bandung sudah memprogramkan 14 perlintasan tidak resmi yang akan ditutup. Sejak Januari hingga saat ini sudah terdapat 9 perlintasan sebidang liar yang terealisasi ditutup," ujarnya.
Editor : inilahkoran

