Jaksa Agung ST Burhanuddin Luncurkan 8 Program Kerja Prioritas, Kejaksaan RI Siap Jadi Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Transparan

Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus berupaya melakukan transformasi menyeluruh dalam penegakan hukum di Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Luncurkan 8 Program Kerja Prioritas, Kejaksaan RI Siap Jadi Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Transparan
Jaksa Agung ST Burhanuddin Luncurkan 8 Program Kerja Prioritas, Kejaksaan RI Siap Jadi Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Transparan

INILAHKORAN,Bandung – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus berupaya melakukan transformasi menyeluruh dalam penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini tercermin dari 8 program prioritas yang diumumkan dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejari Tahun 2025.

Program-program prioritas tersebut dirancang untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan dinamis. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Single Prosecution System: Kejari akan mengadopsi sistem penuntutan tunggal yang lebih efisien dan efektif.
  2. Advocaat General: Peran Jaksa Agung sebagai penasihat hukum pemerintah akan diperkuat.
  3. Perangi Korupsi: Kejari akan fokus pada tindak pidana korupsi yang merugikan hajat hidup orang banyak.
  4. Koordinasi yang Sinergis: Kejari akan meningkatkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya.
  5. Pengacara Negara yang Aktif: Kejari akan berperan aktif mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
  6. Pemulihan Aset: Kejari akan memperkuat peran sentralnya dalam pemulihan aset negara.
  7. Transformasi Penuntutan: Penuntutan akan dilakukan secara berkeadilan, pasti, dan bermanfaat.
  8. Intelijen yang Kuat: Intelijen Kejari akan memberikan analisis yang akurat untuk pengambilan kebijakan.

Selain 8 program prioritas tersebut, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui peningkatan profesionalisme dan integritas seluruh jajaran Kejari.

Anggaran Rp27 Triliun untuk Transformasi

Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas tersebut, Kejari mengajukan usulan anggaran sebesar Rp27 triliun untuk tahun 2026.

Anggaran ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan transformasi menyeluruh.

"Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2026 sehingga dapat mengakomodasi setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan kejaksaan dalam penegakan hukum," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Trapsila Adhyaksa Ber-AKHLAK Menjadi Nilai Utama

Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran Kejari untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai "Trapsila Adhyaksa Ber-AKHLAK" dalam menjalankan tugas.

Nilai-nilai ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan