Terbongkar! Praktik Korupsi Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit, Jaksa Agung Sebut Pejabat KLHK Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengonfirmasi adanya pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Terbongkar! Praktik Korupsi Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit, Jaksa Agung Sebut Pejabat KLHK Jadi Tersangka
Terbongkar! Praktik Korupsi Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit, Jaksa Agung Sebut Pejabat KLHK Jadi Tersangka

INILAHKORAN,Bandung – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengonfirmasi adanya pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal Ini dalam kasus dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit yang terjadi dalam kurun waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2005 hingga 2024.

Informasi ini terungkap saat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Rabu.

Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka dan saat ini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Yang pasti ada (pejabat KLHK yang menjadi tersangka)," tegas Burhanuddin.

Meskipun demikian, Jaksa Agung enggan menyebutkan secara spesifik apakah ada mantan Menteri KLHK yang turut terlibat dalam kasus ini. Ia meminta agar publik bersabar menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

"Nanti dulu saja. Jangan tergesa-gesa," ucap Burhanuddin.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pihaknya akan terus mengembangkannya.

Febrie juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan.

"Ini sudah proses penyidikan. Nah, kalau Pak Jaksa Agung berhati-hati untuk mengemukakan siapa tersangkanya," ujar Febrie.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan