Polusi Udara di Jabar Paling Parah Se-Indonesia, Ini Kata Bey Macmudin...
Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin meminta masyarakat beralih ke transportasi publik, seiring dengan adanya data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menyatakan polusi udara di Jawa Barat paling parah se-Indonesia, dalam satu pekan terakhir
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin meminta masyarakat beralih ke transportasi publik, seiring dengan adanya data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menyatakan polusi udara di Jawa Barat paling parah se-Indonesia, dalam satu pekan terakhir.
Sebab kata Bey Machmudin, tanpa adanya upaya bersama, persoalan tersebut tidak akan pernah mampu diatasi.
"Nanti kami cek. Sudah berulangkali, artinya yang bisa (menggunakan) kendaraan umum, (gunakan) kendaraan umum. Terus yang bisa beralih ke kendaraan listrik (gunakan kendaraan listrik)," ujar Bey Machmudin usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat 1 Maret 2024 lalu.
Dalam data terakhir yang dirilis KLHK pada Kamis 29 Februari silam, kualitas udara di Jawa Barat menjadi yang terburuk di Indonesia. Berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) KLHK, indeks kualitas udara di Jabar sebesar 107.
Guna mengantisipasi terjadinya ekses dari polusi udara tersebut, khususnya gangguan pernapasan (Ispa), Bey Machmudin meminta masyarakat untuk menggunakan masker.
"Menggunakan masker kalau dianggap polusi sangat tinggi," imbaunya.
Masalah polusi di Jabar tidak hanya terjadi kali ini. Sebelumnya, di akhir masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil persoalan polusi juga menjadi sorotan, terutama di kawasan satelit DKI Jakarta seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Guna menyiasati persoalan tersebur, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan pihaknya bersama stakeholder terkait, telah memiliki beberapa opsi yang nantinya bakal diusulkan kepada pemerintah pusat. Dimana harapannya dapat menjadi solusi, mengatasi masalah polusi di DKI Jakarta.
Beberapa opsi yang ditawarkan kata dia, yakni work from home atau Dynamic Working Arrangement. Mengonversi sumber listrik ke energi baru terbarukan (EBT). Termasuk meminimalisir polusi dari residu industri, dengan memasang wet scrubber di corong pipa pembuangan pabrik. Serta perencanaan lain yakni rekayasa iklim, konversi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik.
Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya.
Perhitungan ISPU berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3 dan HC. Pengukuran parameter pencemar udara tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.
Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik, rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang dan rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan dan tumbuhan.
Berikutnya, kualitas udara sangat tidak sehat pada rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Sementara, kualitas udara berbahaya pada rentang lebih dari 300 dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.
Di bawah Jawa Barat, ada Sumatera Utara yang menempati posisi kedua terburuk di Indonesia dengan indeks kualitas udara 96. Kemudian, di posisi ketiga ada Jawa Tengah dengan indeks kualitas udara 88.
Ini artinya, tidak ada wilayah yang memiliki kualitas udara berbahaya.
Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Kamis, 29 Februari 2024 pukul 16.00 WIB.
1. Jawa Barat: 107
2. Sumatera Utara: 96
3. Jawa Tengah: 88
4. Riau: 87
5. Kalimantan Tengah: 72
6. Jawa Timur: 71
7. Banten: 67
8. Sulawesi Selatan: 62
9. Jambi: 61
10. Lampung: 56 (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

