SD Negeri Sunan Giri Padalarnag Dibayangi Polusi Udara Pabrik Kapur
Polusi debu pabrik kapur yang berjarak 500 meter mengantui SD Negeri Sunan Giri Padalarang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Ancaman polusi udara akibat aktivitas pengolahan kapur tohor kini merambah ke lingkungan pendidikan. SD Negeri Sunan Giri yang berlokasi di Kampung Pojok, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah berada dalam posisi paling rentan lantaran jaraknya yang sangat dekat dengan pusat industri tersebut.
Partikel debu halus secara konsisten menyelimuti area sekolah, menempel pada perabot ruang kelas, hingga merusak peralatan kerja guru seperti printer. Situasi ini menuai bahaya laten yang mengintai kenyamanan dan kesehatan generasi penerus di tengah padatnya aktivitas industri.
Jarak antara gerbang sekolah dan area operasional perusahaan bahkan kurang dari 200 meter, dengan posisi bangunan yang berseberangan langsung dengan bagian belakang pabrik. Kondisi ini membuat sekolah menjadi titik penerima dampak paling langsung.
Salah seorang guru, Inas Weis Suwardi, mengakui telah merasakan dampak tersebut, meski aktivitas belajar berusaha tetap berjalan seperti biasa.
"Kami berada tepat di samping perusahaan yang sedang menjadi sorotan. Keberadaan debu itu nyata dan terasa setiap hari. Menempel di meja siswa, kaca jendela, hingga perangkat elektronik guru tidak luput dari selimut debu tersebut," kata Inas, Sabtu (25/7/2026).
Kendati secara fisik tampak berjalan normal dan siswa terlihat aktif berinteraksi tanpa alat pelindung diri, pihak sekolah tetap tidak mengabaikan aspek kesehatan jangka panjang.
"Kami membuat mekanisme pengawasan ketat telah dibangun melalui kerja sama rutin dengan Puskesmas Tagogapu untuk memantau kondisi kesehatan para peserta didik secara berkala," jelasnya.
Meski begitu, berdasarkan catatan medis dan laporan lapangan sejauh ini, belum ditemukan kasus gangguan pernapasan atau ISPA yang secara spesifik diakibatkan oleh paparan debu tersebut.
"Tidak adanya keluhan saat ini bukan berarti pihak sekolah menjadi abai. Kami berharap pihak berwenang maupun pengelola industri segera bertindak teknis untuk menekan emisi debu seminimal mungkin," ujarnya.
Inas menilai, kesadaran akan potensi bahaya yang bisa kapan saja memburuk menjadi alasan utama mengapa lingkungan yang bersih dan bebas polusi adalah hak mutlak setiap anak didik.
"Kami berharap polusi ini dapat dikurangi atau dihilangkan sepenuhnya di masa depan. Kami sadar betul bahwa jika dibiarkan berlarut-larut, debu kapur sangat berpotensi merusak kesehatan dan mengganggu konsentrasi belajar," imbuhnya.
"Anak-anak berhak tumbuh cerdas dan sehat tanpa harus menghirup udara yang tidak bersih," tegasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

