Jaksa Gadungan Diamankan di Hotel Mewah Ciawi Bogor

Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Barat dan Kejari Kabupaten Bogor mengamankan pria berinisial Mbs (46 tahun) di sebuah Hotel mewah di Ciawi, Kabupaten Bogor Jumat malam, (27/08/2021) pukul 23.25 WIB.

Jaksa Gadungan Diamankan di Hotel Mewah Ciawi Bogor
istimewa

INILAH, Bogor-Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Barat dan Kejari Kabupaten Bogor mengamankan pria berinisial Mbs (46 tahun) di sebuah Hotel mewah di Ciawi, Kabupaten Bogor Jumat malam, (27/08/2021) pukul 23.25 WIB.

Mbs yang berpakaian parlente diamankan aparatur adhyaksa karena merupakan  dari pembangan perkara jaksa palsu atau gadungan dengan tersangka bernama R Rully Nuryawan yang tertangkap di Kota Semarang pada Selasa, (24/08/2021) dini hari kemarin pukul 02.22 WIB.

Tersangka Rully mengaku sebagai jaksa agung muda bidang intelejen Kejaksaan Agung dengan pakaian dinas adhyaksa plus pangkat tiga buah melati, tersangka atau pelaku melakukan penipuan di bidang informasi teknologi sebesar Rp 1,9 Miliar di salah satu bank.

Baca Juga : OJK dan BI Dukung Vaksinasi Pelajar Jabar 

"Semalam, tim Kejagung, Kejati Jawa Barat dan Kejari Kabupaten Bogor mengamankan seorang pria berinisial Mbs (46 tahun) di lantai 8  di salah satu hotel yang mewah di  Ciawi, Jumat malam, (27/08/2021) pukul 23.25 WIB, ia diduga mengetahui kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka jaksa gadungan atau palsu bermama R Rully Nuryawan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Juanda kepada wartawan.

Sebelum diamankan, tim Kejagung, Kejati Jawa Barat dan Kejari Kabupaten Bogor melakukan pengintaian terhadap Mbs (46 tahun) mulai dari DKI Jakarta, Kota Depok hingga Ciawi, Kabupaten Bogor.

"Gerak-gerik Mbs sudah diintai dari lokasi sebelumnya di DKI Jakarta dan Kota Depok, hingga diamankan di hotel mewah di Ciawi Kabupaten Bogor. Saat ini status Mbs masih sebagai saksi dan sedang dikonfrontir dengan tersangka R. Rully Nuryawan di Kantor Kejati Jawa Barat," sambungnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Disnaker dan Hipmi Kota Bogor Bagikan Kabar Baik bagi Pencari Kerja


Editor : JakaPermana