Jangan Ngeyel Jual Kebutuhan Pokok di Atas HET, Wamentan Sudaryono Siapkan Sanksi

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memperingatkan pedagang, pengusaha, distributor, tak menjual kebutuhan pokok melampaui harga eceran tertinggi atau HET.

Jangan Ngeyel Jual Kebutuhan Pokok di Atas HET, Wamentan Sudaryono Siapkan Sanksi
Wamentan Sudaryono meninjau operasi pasar murah di Kantor Pos Cibinong, Kabupaten Bogor.

INILAHKORAN, Cibinong – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memperingatkan pedagang, pengusaha, distributor, tak menjual kebutuhan pokok melampaui harga eceran tertinggi atau HET.

Peringatan itu disampaikan Sudaryono saat meninjau pelaksanaan operasi pasar murah di Kantor Pos Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 27 Februari 2025.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan akan melakukan pembinaan dan sanksi hukum apabila ada pedagang, pengusaha, distributor, dan lainnya yang menjual bahan pokok di atas HET.

“Kami akan tindak tegas kalau ada pedagang yang menjual bahan pokoknya di atas HET. Nanti akan kami bina. Kalau masih 'ngeyel', maka akan ditindak secara hukum,” jelas Sudaryono.

Ditemani Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan Komandan Korem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mendatangi Kantor Pos Cibinong.

Pemantauan tersebut untuk memastikan operasi pasar murah berjalan lancar dan dapat diakses masyarakat luas, lalu tidak ada kenaikan harga di awal Ramadan dan menjelang Hari Raya Idhul Fitri.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, tidak boleh ada kenaikan harga bahan pokok di awal Ramadan dan menjelang Hari Raya Idhul Fitri,” kata Sudaryono kepada wartawan.

Pemerintah, sebutnya, dipastikan hadir untuk membantu masyarakat walaupun memang benar terjadi ada kenaikan kebutuhan.

Oleh karena itu, kepada petani, produsen, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga distributor harus membanjiri pasar tradisional maupun pasar modern.

“Kalau bahan pokoknya tersedia banyak maka harganya tidak naik, bahkan lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET),” sambung Sudaryono. (*)


Editor : Zulfirman