Jelang Akhir Jabatan Bupati Bogor, Permasalahan Hukum PT. PPE Diharapkan Beres oleh DPRD

Satu 'perahu' dengan Bupati Bogor Iwan Setiawan di Partai Gerindra, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara akan membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Bogor yang kurang baik.

Jelang Akhir Jabatan Bupati Bogor, Permasalahan Hukum PT. PPE Diharapkan Beres oleh DPRD

INILAHKORAN, Bogor-Satu 'perahu' dengan Bupati Bogor Iwan Setiawan di Partai Gerindra, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara akan membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Bogor yang kurang baik.

Hal itu dilakukan, jelang 2 bulan lagi masa kepemimpinan Bupati Bogor Iwan Setiawan berakhir, tepatnya pada 30 Desember Tahun 2023.

"Ayo, sebelum masa jabatan Bupati Bogor berakhir, kita sama-sama perbaiki BUMD yang kurang baik," kata Sastra Winara kepada wartawan, Minggu, 29 Oktober 2023.

Salah satu BUMD yang kurang baik adalah PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE), dimana BUMD yang kini dipimpin Agus Setiawan tersebut 'tersandera' perkara hukum, dimana ada dugaan kerugian negara akibat pengelolaan keuangannya senilai hampir Rp 10 miliar.

"Permasalahan hukumnya itu kan ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, kami harap bisa diselesaikan atau dibereskan dan ini terlalu lama perkaranya," sambung Sastra Winara.

Selain PT. PPE, PT Sayaga Wisata juga harus diperbaiki, apalagi pembangunan hotel kelas bintang tiga milik BUMD tersebut tidak kunjung selesai akibat kekurangan modal.

"Kami juga akan membenahi PT Sayaga Wisata, 'benang kusutnya' harus segera diurai, agar pembangunan hotelnya berlangsung tuntas 100 persen dan segera beroperasi hingga bisa menyetorkan deviden serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tutur salah satu Wakil Sekjend Partai Gerindra tersebut.

Informasi yang dihimpun Inilah Koran, setelah BPK-RI selesai menilai dugaan kerugian negara dari anggaran operasional mantan Direksi PT. PPE, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tinggal menetapkan pihak yang bakal menjadi tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) di BUMD bidang pertambangan tersebut. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti