Dugaan Korupsi PT PPE, Ini Empat Faktor Kenapa Korupsi Tumbuh Subur di Pemkab Bogor
Dugaan korupsi di PT Prayoga Pertambangan Energi atau PT PPE menambah banyak kasus rasuah di Kabupaten Bogor. Wajah Kabupaten Tegar Beriman pun tercoreng.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Dugaan korupsi di PT Prayoga Pertambangan Energi atau PT PPE menambah banyak kasus rasuah di Kabupaten Bogor. Wajah Kabupaten Tegar Beriman pun tercoreng.
Dalam rentang waktu tak lama, sedikitnya ada empat kasus dugaan korupsi terjadi di Kabupaten Bogor. Sebelumnya dan kini sedang disidangkan, ada kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin terhadap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.
Setelah itu, ada pula kasus mafia tanah, dugaan korupsi bantuan bencana alam atau belanja tidak terduga (BTT). Sekarang mencuat kembali ke permukaan kasus korupsi di PT PPE.
“Saya berharap semua kasus hukum yang terjadi di Pemkab Bogor segera menemukan kepastian hukum, agar mejadi pelajaran bagi instansi-instansi lain yang berada di Bumi Tegar Beriman,” kata pengamat kebijakan publik Yusfitriadi kepada wartawan di Cibinong, Selasa, 9 Agustus 2022.
Yusfitriadi memandang memandang BUMD mempunyai potensi besar terjadinya perilaku koruptif, baik itu peyalahgunaan, penyimpangan bahkan kebocoran anggaran.
Ia menjelaskan indikator teradinya perilaku koruptif di antaranya, pertama, rekrutmen manajemen sangat politis. Sama-sama dipahami bahwa Pemkab Bogor dalam menentukan manajemen BUMD terlihat sangat politis.
“Kita bisa saksikan bahwa orang-orang yang berada di BUMD seakan orang-orang yang mempuntai relasi khusus dengan pemegang kebijakan di Pemkab Bogor. Implikasi tidak sederhana terhadap potensi suburnya perilaku koruptif, karena sudah hampir dipastikan akan banyak memunculkan lingkaran konspiratif dalam tatakelolanya,” jelasnya.
Kedua, tambah Kang Yus, sapaan akrabnya, ialah tatakelola yang tidak transparan dan akuntabel. Bagaimana perencanaan, proses pengelolaan, monitoring dan evaluasi, untung dan rugi, dan sebagainya.
Informasi-informasi tidak transparannya sehingga masyarakat Kabupaten Bogor tidak bisa mendapatkan informasi yang jelas bagaimana menajemen BUMD tersebut.
“Yang kita tahu setiap tahun BUMD tersebut menerima tambahan modal dari Pemkab Bogor. Bukannya memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Bogor,” tambahnya.
Logika sederhananya, sebut Yusfitriadi, akan sampai kapan BUMD terus-terusan meminta tambahan modal dari pemerintah daerah dan akan sampai kapan pemerintah daerah tidak mendapatkan keuntungan signifikan dari keberadaa BUMD tersebut.
Ketiga, jelasnya ialah terjadi malpraktek. Menurutnya, yang sangat terlihat malpraktek dilakukan oleh PT Sayaga Wisata, BUMD di bidang pariwisata. Yang seharusnya menata dan mengelola potensial tempat wisata yang ada di kabupaten bogor, malah mendirikan hotel yang sangat tidak representatif.
“Sehingga sudah bisa dipastikan potensial penyimpangan dan kebocoran dananya lebih besar,” tambahnya.
Keempat, fungsi pengawasan dan evaluasi. Hasil dari pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD-BUMD yang ada di Kabupaten Bogor baik oleh instansi pemerintah seperti Inspektorat maupun oleh anggota DPRD yang berwenang tidak begitu optimal.
“Implikasinya akan sulit mengukur berapa BUMD memberikan keuntungan bagi pemeritah daerah setiap tahun,” jelasnya. (reza zurifwan)
Editor : Zulfirman
