Jelang Mudik Lebaran 2022, Dishub Jabar Cek Kendaraan Tansportasi di Terminal Cicaheum

Dishub Jabar lakukan pengecekan kendaraan transportasi di Terminal Cicaheum jelang Mudik Lebaran 2022 ini.

Jelang Mudik Lebaran 2022, Dishub Jabar Cek Kendaraan Tansportasi di Terminal Cicaheum
Dishub Jabar lakukan pengecekan transportasi di Terminal Cicaheum jelang Mudik Lebaran.

INILAHKORAN, Bandung- Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar melakukan kegiatan pengecekan kendaraan transportasi menghadapi Mudik Lebaran di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Kamis 14 April 2022.

Pengecekan yang dilakukan Dishub Jabar di Terminal Cicaheu, ini dalam rangka mendukung ketersediaan atau keselamatan dari kendaraan-kendaraan yang akan digunakan untuk Mudik Lebaran.

"Kami adakan pengecekan ini berupa pemeriksaan fisik dan administrasi dari kendaraan-kendaraan yang ada di Terminal Cicaheum ini," ujar Kepala UPT LLAJ Wilayah 2 Dishub Jabar Adnan Gumilar.

Baca Juga: DPRD Jabar Apresiasi SMKN 1 Pacet Kabupaten Cianjur yang Lahirkan Siwa Siap Kerja

Menurut dia, saat pengecekan kendaraan berlangsung, ada sekitar tiga kendaraan yang tak layak pakai. Pemeriksaan pun menyasar ke bus kecil maupun besar.

Selain itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara menambahkan, bahwa tiga kendaraan tak layak operasi dan jalan, terlihat dari surat-surat, semisal STNK, uji, dan pengawasan atau trayek.

"Kalau layak jalan persyaratan teknisnya itu harus dipenuhi sekitar 11 item. Jadi, sebelum ke persyaratan teknis, kami juga periksa dahulu kelengkapan surat-suratnya. Percuma kan kalau kami periksa tetapi mobilnya tak sesuai dengan yang diperiksa. Jadi, kami periksa dahulu nomor rangka dan disamakan dengan STNK, dan ternyata tak sama," paparnya.

Baca Juga: Tegas! PSDK Desak Bupati Dadang Supriatna Batalkan Pembangunan Jalan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan

Dia menambahkan, tindakan selanjutnya terhadap kendaraan yang tak layak itu, bakal dikembalikan dan mesti ada bus yang dinyatakan layak operasi, tetapi jika persyaratan layak jalannya tak memenuhi, tetap akan ditahan dan diberikan peringatan.

"Karena tadi ada pintu keluar yang setengah. Dan minimalnya bus itu ada dua pintu yang harus bisa terbuka dan tertutup bila suatu saat ada insiden, maka penumpang bisa keluar melalui pintu dua-duanya dan kaca bisa dipecahkan," ujarnya. *** (okky adiana)


Editor : inilahkoran