Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Ini Tanggalnya

Jokowi telah mengumumkan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, masyarakat diminta untuk tetap waspada pada pandemi Covid-19

Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Ini Tanggalnya
Presiden Joko Widodo Umumkan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah

INILAH KORAN, Bandung – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan penetapan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

Jokowi menetapkan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah selama empat hari, yaitu pada 29 April 2022 dan pada 4-6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022,” kata Jokowi dikutip dari Antara, Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: Hukum Ramadhan, Memakai Obat Tetes Mata Saat Puasa, Ustadz Abdul Somad: Tidak Termasuk Rongga yang Haram

“Dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," imbuhnya saat keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor.

Dia mengungkapkan, keputusan terkait cuti bersama lebaran tersebut akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Presiden mengatakan masyarakat dapat menggunakan cuti bersama lebaran tersebut untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.

Baca Juga: Komedian Berinisial M Pembeli Konten Dea OnlyFans Bakal Diperiksa Besok

Namun, Jokowi mengingatkan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Sehingga, masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

 Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan Covid-19.

" Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ucapnya.

Baca Juga: Lirik Lagu​ Cinta Terakhirku – Bagas Ran

Pemerintah memprediksi jumlah pemudik pada Idul Fitri 2022 mencapai 85 juta orang.

Sebanyak 14 juta orang diperkirakan merupakan pemudik dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sedangkan 47 persen dari jumlah pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Rumah Produksi Kosmetik Ilegal di Sukajadi Bandung Senilai Rp 1 Miliar

"Tentunya Pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa melaksanakan perjalanan dengan aman dan nyaman," pungkasnya.***


Editor : inilahkoran