Jonggol Terdepan, Nasdem Kabupaten Bogor Lantik 415 Saksi 

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bogor Friedrich M Rumintjap mengukuhkan 415 saksi yang bertugas di Kecamatan Jonggol.

Jonggol Terdepan, Nasdem Kabupaten Bogor Lantik 415 Saksi 
Ratusan orang saksi Nasdem tersebut disponsori calon legislatif (Caleg) DPR Jora Nilam Judge, beserta tandemnya yang merupakan Caleg DPRD Jawa Barat dan Caleg DPRD Kabupaten Bogor dari daerah pemilihan (Dapil) 2. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bogor Friedrich M Rumintjap mengukuhkan 415 saksi yang bertugas di Kecamatan Jonggol.

Ratusan orang saksi Nasdem tersebut disponsori calon legislatif (Caleg) DPR Jora Nilam Judge, beserta tandemnya yang merupakan Caleg DPRD Jawa Barat dan Caleg DPRD Kabupaten Bogor dari daerah pemilihan (Dapil) 2.

"Saya minta para saksi Nasdem ini ditingkatkan kemampuan sumber daya manusia, kerja keras, kerja cerdas dan ikhlas hingga baik di Pilpres maupun Pileg yang akan berlangsung pada 2024 berlangsung di Kabupaten Bogor dengan penuh tanggung jawab, berakhlak, kawal dengan baik dan jaga kesehatannya," ucap Friedrich M Rumintjap kepada wartawan, Minggu 8 Oktober 2023

Baca Juga : Iwan Setiawan Kembalikan Pejabat DPUPR Kabupaten Bogor yang Sempat Tugas di Pemerintahan Kecamatan

Ia menuturkan, pengukuhan ratusan saksi ini yang pertama kali dilakukan jelang Pilpres dan Pileg Tahun 2024 mendatang.

"Pengukuhan ratusan saksi Nasdem ini menjadi percontohan bagi 39 kecamatan lainnya di Bumi Tegar Beriman, 415 saksi ini, sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Jonggol," tambahnya.

Sementara, Jora Nilam Judge menyatakan siap membentuk atau mengukuhkan saksi di kecamatan lainnya sesuai arahan DPD Partai Nasdem Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Pemkot Rancang Perwal Tentang Komite Sekolah

"Kami bertekad membesarkan Partai Nasdem, hingga kita butuhkan ujuk tombak paling depan yaitu para saksi. Selain satu orang saksi perTPS, kami juga menyiapkan personil cadangan hingga jika ada personil berhalangan tidak hadir, bisa diganti oleh rekannya," kata Jora Nilam Judge

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani