INILAHKORAN,
Cirebon - Jumlah desa yang masuk dalam kategori
desa mandiri di Kabupaten
Cirebon kembali bertambah. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan piagam
desa mandiri untuk 79 desa di Kabupaten
Cirebon, bertempat di Pendopo Bupati
Cirebon, Jum’at 20 Januari 2023.
Bupati
Cirebon, Imron mengatakan, desa yang sudah masuk kategori dalam
desa mandiri, harus menjadi desa percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten
Cirebon. Menurutnya,
desa mandiri harus lebih baik dari desa lainnya yang masih belum masuk dalam kategori mandiri.
“Harus menjadi percontohan dari segi kemajuannya, perekonomiannya dan lainnya,” ujar Imron.
Menurutnya,
desa mandiri juga harus bisa menjadi acuan dalam tata kelola administrasi yang baik. Ia mencontohkan,
desa mandiri harus lebih baik dalam pengelolaan data, baik itu data penduduk ataupun dalam pengelolaan anggaran.
“Intinya,
desa mandiri harus menjadi percontohan dalam segala hal,” ungkapnya.
Untuk desa yang belum masuk dalam kategori mandiri, Imron memastikan Pemerintah Kabupaten
Cirebon akan terus melakukan pendampingan dan bimbingan agar terus bisa maju dan berkembang.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten
Cirebon, Erus Rusmana mengungkapkan, predikat
desa mandiri ini diberikan atas kinerja desa berdasarkan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.
Dia menambahkab, jumlah desa di Kabupaten
Cirebon yang masuk dalam kategori
desa mandiri, setiap tahunnya mengalami kenaikan. Pada tahun 2020,
desa mandiri di Kabupaten
Cirebon hanya berjumlah 7 desa. Jumlah tersebut kemudian bertambah 42 desa pada tahun 2021, sedangkan untuk tahun ini, jumlah
desa mandiri di Kabupaten
Cirebon kembali bertambah menjadi 79 desa.
“Sedangkan desa tertinggal atau desa sangat tertinggal di Kabupaten
Cirebon, sudah tidak ada sejak tahun 2020,” tukas Erus. (maman suharman)