Kabar Gembira! Generasi Muda yang tinggal di IKN Bakal Dapat Insentif
Pemerintah telah menggulirkan rencana pindah Ibu Kota yang berlokaasi di Kalimantan. UU terkaitan Ibu Kota Negara (IKN) pun telah disetujui
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah telah menggulirkan rencana pindah Ibu Kota yang berlokaasi di Kalimantan. UU terkaitan Ibu Kota Negara (IKN) pun telah disetujui DPR dan disahkan.
Kabarnya, Pemerintah akan memberikan insentif bagi generasi muda yang akan menetap serta bekerja di ibu kota baru (IKN) Kalimantan Timur.
Hal itu tertuang dalam Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.
Baca Juga: Jadwal Acara TV yang Tayang Hari Ini Sabtu 26 Februari 2022, RCTI
Dalam lampiran itu, menyebutkan insentif fiskal dan non-fiskal disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi sekaligus talenta unggul.
“Insentif fiskal dan non-fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul,” demikian bunyi lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 dikutip dari PMJ News, Sabtu 26 Februari 2022.
Di samping itu, pemerintah juga beri insentif untuk kemudahan ekspor dan impor di IKN, dalam rangka dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru.
Baca Juga: Buruan Cek Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH, Data Diubah Setiap Bulan!
Pemerintah pun sudah menyiapkan proyek IKN di kawasan Sepaku, perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Adapun dana yang dibutuhkan untuk membangun proyek tersebut mencapai Rp466 triliun-Rp486 triliun.
Dari total tersebut, APBN akan menanggung 19 persen atau sekitar Rp88,54 triliun-Rp92,34 triliun.***
Editor : inilahkoran


