Kades Baru Bogor Kok Belum Dilantik? Ini Penjelasannya...

Pilkades serentak di Kabupaten Bogor sudah melahirkan kepala-kepala desa baru. Tapi, mereka belum bisa bertugas karena belum dilantik. Kapan?

Kades Baru Bogor Kok Belum Dilantik? Ini Penjelasannya...

INILAH, Cibinong - Pilkades serentak di Kabupaten Bogor sudah melahirkan kepala-kepala desa baru. Tapi, mereka belum bisa bertugas karena belum dilantik. Kapan?

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Rhenaldy menyebutkan pelantikan 88 orang kades terpilih pada  Pilkades serentak Tahun 2020 lalu akan dilantik usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Adapun 88 orang Kades terpilih paling cepat dilantik pada akhir Bulan Januari atau paling lambat di awal Bulan Februari atau usai PPKM selesai," tambah Rhenaldy.

Baca Juga : Perumahan PTPN VIII di Cisarua Diterjang Banjir Bandang

Mantan Asisten Pemerintahan ini menuturkan pada Tahun 2023 nanti Pemkab Bogor kembali akan melaksanakan Pilkades serentak di 22 desa.

"Untuk kepastian Pilkades serentak di 22 desa pada Tahun 2023 mendatang, kami menunggu petunjuk pemerintah pusat terutama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tuturnya.

Kasi Aparatur Pemerintah Desa DPMD Budi Riva menjelaskan dari 88 orang Kades terpilih, 22 jabatan Kades diantaranya akan diisi oleh penjabat sementara karena masa tugasnya akan berakhir pada Rabu, (20/1).

Baca Juga : Ade Yasin Lantik Pengganti Kades yang Meninggal 7 Jam Setelah Dilantik

"Karena 22 jabatan Kades yang habis masa periodenya pada Rabu besok akan diisi oleh penjabat dari aparatur sipil negara (ASN), nanti Camat  masing-masing wilayah yang akan melantik tentunya dengan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19," jelas Budi. (Reza Zurifwan)


Editor : Zulfirman