Kadin Menyayangkan Pemerintah KBB Tak Trasnparan Soal Pengelolaan Dana Pinjaman

Kadin Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti pinjaman yang dilakukan Pemkab kepada PT Sara Multi Insfratruktur Rp 285 mililar.

Kadin Menyayangkan Pemerintah KBB Tak Trasnparan Soal Pengelolaan Dana Pinjaman
logo inilahkoran

INILAHKORAN, Ngamprah- Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti pinjaman yang dilakukan Pemkab Bandung Barat kepada PT Sara Multi Insfratruktur (Persero) senilai Rp 285 miliar.

Pinjaman tersebut dilakukan Pemkab Bandung Barat untuk pembangunan insfratruktur. Pinjaman diberikan PT Saran Multi Insfratruktur dalam jangka tiga tahun, dengan bunga 6,25 persen pertahunnya.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat, Abdul Rohman Nasution mengaku alangkah baiknya jika pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat berdiskusi dengan DPRD terkait rencana perpanjangan kontrak pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur tersebut.

Baca Juga: Disdik KBB Upayakan Para SIswa Mencintai Kearifan Lokal

"Pertama, karena dana pinjaman yang tersedia tidak dimanfaatkan seluruhnya sehingga seharusnya ada pengurangan jumlah tagihan hutang pokok dan kalaupun dana pinjaman itu harus digunakan seluruhnya berarti pemerintah harus menyusun program kegiatan baru sehingga jelas perimbangan keuangannya karena masih ada sisa anggaran yang tidak digunakan sekitar  Rp 20 miliar,"  katanya, Minggu 12 Desember 2021.

Kedua, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, kewajiban pembayaran kembali pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang dianggarkan dalam APBD dan dibayarkan pada tahun anggaran berkenaan dan dalam hal kewajiban pinjaman yang telah jatuh tempo melebihi dana yang dianggarkan, kepala daerah tetap melakukan pembayaran sebesar jumlah kewajiban yang telah jatuh tempo tersebut.

"Ketiga, menurut saya jika ini merupakan pinjaman jangka menengah, maka kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga dan biaya lain harus dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan kepala daerah," tuturnya.

Baca Juga: Sosok Mang Oded di Mata Ketua Komisi IV DPRD KBB

Tak hanya itu,  Dia juga sangat menyayangkan, Pemda Kabupaten Bandung Barat tidak hati-hati dan tidak transparan dalam hal pengelolaan pinjaman ini sehingga mengalami kesulitan pembayaran kepada pihak PT. Sarana Multi Infrastruktur.

"Sejak awal, usulan pinjaman daerah ini dinilai terlebih dahulu oleh Menteri Keuangan, dan penilaian itu mencakup kapasitas fiskal daerah, kebutuhan riil pinjaman, batas maksimal kumulatif pinjaman hingga kemampuan membayar kembali pinjaman," paparnya.

Selain itu, lanjut dia, para anggota DPRD juga harus mencari formula yang tepat karena awalnya mereka yang menyetujui usulan pinjaman tersebut.

Baca Juga: Sepanjang 2021, Ada 22 Laporan Kekerasan Seksual di KBB

"Jangan sampai Kabupaten Bandung Barat dibebani hutang karena kelalaian dalam hal pengelolaan keuangan daerah,"  ujarnya.

Kendati begitu pihaknya sepakat bahwa pembangunan infratsruktur merupakan suatu hal yang krusial dalam proses pembangunan ekonomi masyarakat, baik melalui anggaran murni daerah, investasi atau pinjaman lembaga keuangan.

"Melalui pembangunan infrastruktur tersebut, kami berharap aktivitas masyarakat terus berjalan dengan tersedianya akses-akses distribusi manusia dan barang agar roda perekonomian masyarakat berjalan sehingga pertumbuhan ekonomi daerah terus berkembang," katanya.

Baca Juga: Hengky Minta 148 Titik Drainase Penyebab Banjir di KBB Dinormalisasi

Seperti diketahui,  dari dana pinjaman tersebut Pemkab Bandung Barat akan memanfaatkan untuk melaksanakan proyek peningkatan jalan Selacau-Cililin, Cililin-Sindangkerta, Sindangkerta-Celak, Celak-Gununghalu, Bunijaya-Cilangari, Cilangari-Cisokan, dan Pembangunan Jembatan Tajim dengan nilai kontrak 177 miliar rupiah yang dilaksanakan oleh PT. Brantas Abipraya serta proyek peningkatan jalan Rancapanggung-Cijenuk, Cijenuk-Sarinagen, Sarinagen-Baranangsiang dengan nilai kontrak 79 miliar rupiah yang dilaksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra. *** (Agus Satia Negara)


Editor : inilahkoran