Kajati Jabar Pimpin Langsung Persidangan Herry Wirawan

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan jika Kajati Jabar Asep N Mulyana akan turun langsung pimpin persidangan Herry Wirawan.

Kajati Jabar Pimpin Langsung Persidangan Herry Wirawan
ilustrasi kekerasan seksual

INILAHKORAN, Bandung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan jika Kajati Jabar Asep N Mulyana akan turun langsung memimpin sidang kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan.

Hal itu diungkapkan Menteri PPPA I GUsti Ayu Bintang Darmawati saat menggelar kegiatan diskusi bersama, terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan pimpinan pesantren Madani Boarding School Cibiru.

Herry Wirawan diketahui telah melakukan pencabulan terhadap belasan santriwati. Bahkan beberapa diantara mereka, ada yang sudah melahirkan.

Baca Juga: Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Minta Guru Cabul Herry Wirawan Dihukum Kebiri

"Diskusi lintas sektoral ini untuk membuktikan bahwa negara hadir memberikan keberpihakan kepada para korban (kekerasan seksual), mudah-mudahan ini menjadi inspirasi dalam penangan kasus," kata Ayu, saat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, di Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa 14 Desember 2021.

Ayu mengatakan belakangan ini, banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Ayu memastikan, kementrian PPPA, tidak hanya menyoroti kasus-kasus yang viral.

"Kementerian PPPA akan selalu dan hadir dalam mendampingi korban, bukan saat ketika kasus itu viral, tapi kita juga saat ada kasus yang tidak menjadi perhatian publik," kata dia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bereaksi, Ingin Guru Cabul Herry Wirawan Dihukum Setimpal

Dalam diskusi itupun, Ayu mengatakan pihaknya tidak hanya berdiskusi soal penegakan hukum. Namun pihaknya juga membahas tindak pencegahan, agar kisah Herry ini, tidak terulang kembali terjadi.

"Dalam kasus ini tidak hanya penanganan, tapi bagaimana penanganan dari hulunya, mulai dari pencegahan yang bisa kita lakukan untuk meminimalkan kasus yang terjadi," kata dia.

Hasil pertemuan dua lembaga ini juga memutuskan jika Kejati Jabar Asep N. Mulyana, akan pimpin langsung penanganan perkara pencabulan tersebut.

Baca Juga: Duit Pemerintah Dipakai untuk Cabuli Santriwati, Jaksa Telusuri Pesantren Herry Wirawan

"Kita sepakati bersama dan apresiasi kepada Kejati yang nanti akan turun langsung menjadi penuntut umum agar bisa mengawal kasus ini dan memberikan tuntutan seberat-beratnya kepada terdakwa, karena ini sudah menjadi kejahatan yang luar biasa dan tentunya memerlukan energi yang tentunya luar biasa juga dalam penanganan kasus ini, sehingga korban-korban itu mendapat keadilan," terang Ayu.

Hal itu diamini oleh Kajati Jabar. Ia memastikan, bakal turun langsung dalam penanganan kasus Herry Wirawan ini.

"Insya Allah saya akan turun langsung dalam persidangan nanti untuk mengawal kasus ini," kata Kajati, ditempat dan waktu yang sama.


Editor : inilahkoran