Kalapas Paledang Bantah Adanya Narapidana yang Kendalikan Peredaran Narkoba di Tangerang Kota

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor Y. Waskito angkat suara soal adanya isu peredaran gelap narkotika jenis sabu yang di kendalikan oleh salah satu narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor. 

Kalapas Paledang Bantah Adanya Narapidana yang Kendalikan Peredaran Narkoba di Tangerang Kota
Foto: Rizki Mauludi

NILAH, Bogor - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor Y. Waskito angkat suara soal adanya isu peredaran gelap narkotika jenis sabu yang di kendalikan oleh salah satu narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor. 

Y. Waskito langsung menghubungi Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo untuk menanyakan perihal hal tersebut, dan kasat menyatakan bahwa tidak ada sama sekali keterlibatan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor.

"Ini disampaikan sehubungan dengan pemberitaan di media massa Tangerangnews.com pada 28 Juni 2021 mengenai ditangkapnya tiga orang tersangka berinisial HS (31), SU (36) dan WY (34) dengan barang bukti narkotika jenis shabu yang disita sejumlah 924,72 gram oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang diduga dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Jakarta, Tangerang dan Bogor," ungkap Y. Waskito dalam keterangan tertulis pada Selasa (29/6/2021) sore.

Baca Juga : Kelurahan Cimahpar Jadikan Aula sebagai Tempat Isolasi Mandiri 

Y. Waskito melanjutkan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut, dirinya langsung berkoordinasi dan berkomunikasi dengan AKBP Pratomo Widodo untuk menanyakan perihal hal tersebut.

"Ya, beliau (AKBP Pratomo-red) menyatakan bahwa tidak ada sama sekali keterlibatan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor dalam kasus tersebut," tegasnya.

Y. Waskito memaparkan, sejauh ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor berkomitmen selalu siap bersinergi dan bekerja sama dengan para stakeholder baik pihak Kepolisian ataupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam optimalisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Baca Juga : Vaksinasi Massal Covid 19 di Kabupaten Bogor Ditunda, Ternyata Ini Alasannya

"Kami juga selalu aktif melakukan penggeledahan/razia terhadap kamar hunian dan melakukan tes urine kepada para narapidana secara acak," tuturnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat