560 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bogor Dapat Remisi, Lapas Masih Over Kapasitas 97 Persen

Sebanyak 560 warga binaan dari semua tingkatan di Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Kecamatan Bogor Tengah,  mendapatkan sejumlah remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu 17 Agustus 2025 sore.

560 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bogor Dapat Remisi, Lapas Masih Over Kapasitas 97 Persen

INILAHKORAN, Bogor - Sebanyak 560 warga binaan dari semua tingkatan di Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Kecamatan Bogor Tengah,  mendapatkan sejumlah remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu 17 Agustus 2025 sore.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakilnya, Jenal Mutaqin, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Muchamad Mulyana serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor secara simbolis menyerahkan surat remisi umum, remisi dasawarsa dan pengurangan masa pidana umum serta pengurangan masa pidana dasawarsa bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Bogor.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, ini sudah menjadi tradisi saat merayakan ulang tahun kemerdekaan pada program remisi dari pemerintah untuk para warga binaan.

"Jadi yang sudah memenuhi persyaratan tertentu kemudian diberikan remisi atau pengurangan dari total masa waktu pidana minimal 6 bulan, itu kami berikan surat pemberian remisi dari pemerintah. Sehingga mereka yang sedang dalam proses menjalani kurungan di lapas berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan tertentu diberikan remisi," ungkap Dedie kepada wartawan.

Dedie berharap, ke depan setelah menjalani masa pidana, warga binaan yang menjalani proses bisa lebih baik lagi dan siap ketika kembali berada di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Muchamad Mulyana mengatakan, dari total 560 yang mendapatkan remisi, 13 orang diantaranya langsung bebas, karena sudah selesai menjalani masa pidana.

"Tujuan dalam masa pembinaan supaya mereka menyesali diri, memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan pidananya serta bisa berinteraksi sehat dengan masyarakat nya. Semoga ketika mereka sudah bebas tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya pernah diperbuat," ungkap Mulyana.

Mulyana menjelaskan, saat ini penghuni Lapas Kelas IIA Paledang Bogor ada 778 orang dari kapasitas 394 orang, jadi ada over kapasitas 97 persen. Nah tentunya menjadi Pekerjaan Rumah (PR), ada beberapa langkah pihaknya untuk menangani over kapasitas. 

"Biasanya kami melakukan pendistribusian ke Lapas yang tidak terlalu over kapasitas, kemudian kedua dengan dukungan pak Wali Kota Bogor tempat saat ini sudah tidak cocok menjadi Lapas ini. Perlu ada relokasi, sehingga dipindah ke lahan yang lebih luas untuk pembinaan bisa dilakukan secara optimal," jelasnya.

"Tentunya Wali Kota Bogor sudah berkomunikasi dengan pak menteri saat kegiatan Pramuka kemarin (di Cibubur) dan kami sudah laporkan kondisi. Dari kementerian akan melihat, apakah memungkinkan kondisi lahan di Pasir Jambu untuk Lapas," terang Mulyana.


Editor : Ahmad Sayuti