Kapan Bantuan Langsung Tunai Cair? Kemensos Ungkap Tanggal Pencairannya!
Pertanyaan kapan bantuan langsung tunai (BLT) cair akhirnya terjawab. Kemensos ungkap tanggal pencairan bansos.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pertanyaan mengenai kapan bantuan langsung tunai (BLT) untuk periode terbaru akan cair akhirnya menemui titik terang. Banyak masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang sudah menantikan kepastian tanggal penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi telah memberikan jawaban pasti terkait jadwal pencairan dana bantuan untuk triwulan ketiga (periode Juli-September).
Lantas, tanggal berapa bantuan tersebut akan mulai ditransfer ke rekening penerima? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Catat Tanggalnya, BLT Cair Mulai 20 Juli!
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa penyaluran bantuan langsung tunai melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako akan mulai dicairkan pada 20 Juli mendatang.
Saat ini, pihak Kemensos sedang mengebut proses administrasi pencairan dan melakukan penyelarasan akhir. Proses ini dilakukan setelah kementerian menerima data kependudukan paling mutakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“bansos triwulan ketiga sedang kita proses, kemarin kami sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kami sedang cleansing (pembersihan data). Insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta.
Kuota Penerima dan Proses Pembaruan Data
Penyaluran bantuan langsung tunai kali ini ditargetkan menyasar kuota sebanyak 18 juta keluarga di seluruh Indonesia. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua penerima lama otomatis akan mendapatkan bantuan lagi pada periode ini.
Berdasarkan basis data kependudukan terbaru, status kepesertaan masyarakat akan mengalami perubahan yang dinamis. Hasil dari pemutakhiran data berkala ini meliputi:
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lama yang dinilai masih layak dan tetap menerima bantuan.
KPM lama yang dicoret dan tidak lagi menerima bansos (akibat naik kelas ekonomi/graduasi, meninggal dunia, atau terdeteksi berstatus ASN/TNI/Polri).
Munculnya daftar nama penerima baru yang dinilai lebih berhak.
Pihak Kemensos juga memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah yang aktif melakukan pemutakhiran data dari tingkat RT/RW hingga kelurahan.
Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tercatat sebagai wilayah teraktif, sementara Kota Bekasi menjadi kota dengan komitmen pembaruan data tertinggi.
Editor : Firda Rachmawati

