Kapasitas TPST Sentiong Anjlok 80 Persen, Begini Reaksi Komisi III DPRD Cimahi

Fasilitas pengolahan sampah TPST Sentiong di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara yang dibangun dengan bantuan Kementerian PUPR ternyata tak berjalan

Kapasitas TPST Sentiong Anjlok 80 Persen,  Begini Reaksi Komisi III DPRD Cimahi
DPRD Cimahi ungkap kemampuan kerja TPST Sentiong hanya mampu mengolah 20 persen sampah per hari.

INILAHKORAN.ID – Fasilitas pengolahan sampah TPST Sentiong di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara yang dibangun dengan bantuan Kementerian PUPR ternyata tak berjalan sesuai rancangan awal. 

Pasalnya, Komisi III DPRD Kota Cimahi menemukan fakta bahwa unit yang seharusnya mampu mengolah 50 ton sampah per hari, kini hanya sanggup menangani 7 hingga 10 ton atau sekitar 20 persen per hari.

Penurunan drastis ini disebut menjadi salah satu penyebab utama mengapa penumpukan sampah masih merajalela, khususnya di wilayah Cimahi Utara.

Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi Golkar, Mohammad Nofip membenarkan temuan tersebut setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. 

Menurutnya, dari hasil sidak yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, fasilitas yang semestinya menjadi solusi andalan kota ini justru mandek lantaran dua masalah persoalan, yakni kerusakan peralatan dan kondisi tanah yang tidak mendukung. 

Padahal, keberadaan TPST ini sangat dinantikan untuk meringankan beban pengangkutan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

TPST Sentiong ini aset bantuan pusat, dirancang besar untuk kapasitas 50 ton per hari. Tapi fakta di lapangan berbeda jauh, kami temukan kenyataan hanya 7 sampai 10 ton yang bisa diproses sehari," kata Nofip, Selasa (26/5/2026).

"Ini penurunan sangat besar, hampir 80 persen dari kemampuan aslinya,” ucapnya.

Nofip menuturkan, kendala teknis menjadi penghambat utama. Antara lain, sejumlah mesin dan peralatan pengolahan sudah rusak dan belum ada perbaikan menyeluruh. 

Masalah makin rumit karena struktur tanah di lokasi dinilai labil dan kurang padat, sebab ketidakstabilan tanah ini membuat peralatan berat tidak bisa beroperasi normal, sehingga proses pemilahan hingga pengolahan tersendat parah.

“Beberapa alat memang rusak dan harus diperbaiki. Tapi ada kendala mendasar: tanah di sana tidak kuat menopang beban mesin atau bergerak labil. Akibatnya, pengolahan jadi tidak maksimal," tuturnya.

"Ini masalah serius yang wajib segera ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kalau dibiarkan, masalah sampah di Cimahi Utara tidak akan pernah selesai karena penampungan dan pengolahan tidak sanggup menampung beban masuk,” tegasnya.

Tak hanya persoalan fisik fasilitas, pihaknya juga menyoroti lemahnya sistem pengelolaan dari hulu ke hilir. Dalam peninjauan yang sama, tim DPRD menilai pentingnya perubahan perilaku warga, khususnya pemilahan sampah sejak di rumah tangga. 

"Sampah organik dan anorganik yang tercampur dinilai memberatkan kerja fasilitas dan mengurangi peluang daur ulang," bebernya.

"Pemilahan yang baik disebut kunci mengurangi volume sampah yang akhirnya harus dibuang ke TPA," imbuhnya.

Selain TPST Sentiong, lanjut Nofip, pihaknya jugasempat meninjau lokasi inovatif lain, termasuk fasilitas pengolahan sampah menggunakan maggot dan sistem pengelolaan mandiri berbasis warga. 

"Metode pengolahan dengan maggot dinilai cukup menjanjikan sebagai solusi alternatif untuk memangkas jumlah sampah organik yang selama ini paling banyak menumpuk dan cepat membusuk," katanya.

Nofip menegaskan DPRD bakal terus mengawal langkah pembenahan. Kajian mendalam sedang disiapkan, apakah solusinya berupa modernisasi alat berat, perbaikan struktur tanah, atau skema pengelolaan baru. 

Ia menyebut, hal itu dilakukan demi mengembalikan kapasitas TPST Sentiong ke angka optimal agar krisis sampah di Kota Cimahi bisa tuntas.

“Kami pastikan akan mengawal terus. Kajian ke depan sedang dilakukan, apakah perlu modernisasi total atau ada langkah teknis lain," ujarnya.

"Intinya, pengolahan sampah di Cimahi harus kembali maksimal agar warga nyaman dan lingkungan bersih,” pungkasnya.***


Editor : JakaPermana