Kapolda Minta Reskrim Antisipasi Getok Parkir dan Karcis Wisata Saat Libur Lebaran

Kapolda Jabar memerintahkan Reskrim untuk mengantisipasi adanya getok pungutan liar di lokasi wisata saat libur Lebaran 2026

Kapolda Minta Reskrim Antisipasi Getok Parkir dan Karcis Wisata Saat Libur Lebaran
Kapolda Jabr Irjen Pol Rudi Setiawan

INILAHKORAN.ID - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan meminta jajaran reserse kriminal (Reskrim) di seluruh wilayah Jawa Barat untuk mengantisipasi praktik pungutan liar di kawasan wisata selama libur Lebaran 2026. Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya tarif parkir hingga karcis masuk yang tidak sesuai ketentuan.

Rudi mengatakan sejumlah destinasi wisata di Jawa Barat diperkirakan akan dipadati pengunjung selama masa libur Lebaran. Karena itu, potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu perlu diantisipasi sejak dini.

"Saya minta jajaran Reskrim untuk mengantisipasi adanya getok parkir dan karcis masuk yang tidak sesuai aturan di tempat-tempat wisata selama libur Lebaran," kata Rudi di Bandung, Kamis (12/3).

Menurut Rudi, pengawasan harus dilakukan secara aktif oleh jajaran kepolisian di lapangan, khususnya di lokasi wisata yang diprediksi ramai pengunjung. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat yang berlibur tetap merasa aman dan nyaman.

"Jangan sampai masyarakat yang ingin berwisata justru merasa dirugikan karena ada pungutan yang tidak wajar," ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, Polda Jawa Barat juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata. Hal itu dilakukan untuk memastikan tarif parkir maupun harga tiket masuk yang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rudi menegaskan kepolisian tidak akan segan menindak jika ditemukan praktik pungutan liar di lokasi wisata.

"Kalau ada yang melakukan pungutan di luar ketentuan, tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan praktik pungutan liar selama berwisata. Dengan adanya laporan dari masyarakat, kepolisian dapat lebih cepat mengambil tindakan di lapangan.


Editor : Ahmad Sayuti