Kasasinya Ditolak, Brotherhood 1 Persen Diminta Bubar
Kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA), seluruh anggota club motor brotherhood 1 persen diminta membubarkan diri. Putusan MA ini memperkuat putusan tingkat pertama dan banding.
INILAH, Bandung- Kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA), seluruh anggota club motor brotherhood 1 persen diminta membubarkan diri. Putusan MA ini memperkuat putusan tingkat pertama dan banding.
"Dengan demikian, kami menghimbau kepada perkumpulan Bikers Brotherhood 1%, harus patuh dengan putusan tersebut serta membubarkan diri," kata Hell Guard Bikers Brotherhood MC Indonesia Iwan Agustian, dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa (29/6/2021) malam.
Baca Juga : Pandemi, Sulitnya Cari Darah untuk Anggota Keluarga yang Membutuhkan
Selain menghimbau untuk membubarkan diri, para anggota Bikers Brotherhood 1%, untuk mengembalikan logo kepada Bikers Brotherhood MC Indonesia. Mereka yang tergabung Bikers Brotherhood 1%, dilarang untuk memakai seluruh atribut milik Bikers Brotherhood MC Indonesia.
Baca Juga : Mulai Besok, PN Bandung Lock Down
"Bikers Brotherhood MC Indonesia tetaplah sama dan tidak berubah," ungkapnya.
Halaman :