Kasi Pidsus Kejari Bogor Dilaporkan ke Kejagung, Penanganan Korupsi Tetap Berjalan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memastikan penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Kasi Pidsus Kejari Bogor Dilaporkan ke Kejagung, Penanganan Korupsi Tetap Berjalan
Kabupaten Bogor saat merilis pengembalian kerugian negara dari PT. Daya Cipta Dian Rencana sebesar Rp 1.117.033.900,- selaku konsultan pengawas proyek pembangunan RSUD Bogor Utara

INILAHKORAN.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memastikan penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tetap berjalan meski Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Andri Zulfikar tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Sejak ditugaskan sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor pada awal Maret 2026, Andri Zulfikar menangani sejumlah penyelidikan perkara korupsi, baik kasus baru maupun perkara yang telah bergulir sebelumnya.

Beberapa perkara yang ditangani di antaranya dugaan korupsi pengadaan buku sekolah, dugaan penyimpangan pajak cukai yang merupakan pelimpahan dari Kantor Bea Cukai Bogor, hingga kasus besar pembangunan RSUD Bogor Utara dan dugaan korupsi di PT Prayoga Pertambangan Energi.

Dalam penanganan perkara RSUD Bogor Utara, penyelidikan tidak hanya difokuskan pada proses pembangunan fisik, tetapi juga menyasar tahap perencanaan serta proses pemilihan pemenang lelang proyek.

Sebelumnya, Andri juga mendampingi Kepala Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad saat merilis pengembalian kerugian negara sebesar Rp1.117.033.900 dari PT Daya Cipta Dian Rencana yang bertindak sebagai konsultan pengawas pembangunan RSUD Bogor Utara Tahun Anggaran 2021.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perusahaan tersebut dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengawasan sehingga menimbulkan kerugian negara. Selain itu, PT Jaya Semanggi Engineering juga diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8.062.177.932.

Namun, beberapa hari sebelum Kejari menetapkan tersangka BAP, mantan anggota Tim Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, Andri dikabarkan dipanggil oleh tim dari Kejaksaan Agung.

Belakangan muncul laporan yang menuding Andri menerima suap dari pihak yang sedang berperkara. Informasi tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor Ahmad Sudarmaji membenarkan bahwa Andri saat ini tengah menjalani tugas khusus di Kejaksaan Agung terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

"Terkait keberadaan Kasi Pidsus Andri Zulfikar, yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan," kata Ahmad Sudarmaji kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan mendukung agar proses tersebut berlangsung secara objektif, profesional, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk saat ini, kami belum dapat menyampaikan substansi pemeriksaan maupun memberikan komentar lebih jauh karena masih merupakan kewenangan Kejaksaan Agung. Walaupun ada pelaporan terhadap Andri Zulfikar, kami tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara-perkara tipikor," ujarnya.

Ahmad memastikan, proses penyelidikan dan penyidikan seluruh perkara korupsi di Kejari Kabupaten Bogor tidak akan terhenti meski Kasi Pidsus tengah menjalani pemeriksaan. Seluruh penanganan perkara tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.***


Editor : JakaPermana