Kasus Covid-19 di Kota Bandung Tinggi, PTM Terbatas Masih Berlangsung
Disdik sebut PTM terbatas sampai saat ini masih terus berlangsung meski kasus Covid-19 di Kota Bandung masih tinggi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sampai saat ini masih terus berlangsung, meski kasus Covid-19 di Kota Bandung masih tinggi.
"Kasus Covid-19 saat ini sangat terkendali. Jadi PTM belum perlu dihentikan," ujar Cucu Saputra, 16 Februari 2022.
Dia memastikan, hingga saat ini, pihaknya masih melaksanakan PTM terbatas di semua sekolah. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Baca Juga: Lirik Lagu ILU IMU – Hati Band yang Dicover Sallsa Bintan Feat 3Pemuda Berbahaya
Di mana setiap daerah yang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas. Sementara, status Kota Bandung PPKM level 3.
Kemudian Pemkot Bandung mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanggulangan Covid-19, sebagai aturan turunannya.
"Jadi kalau ada desakan dari DPRD Kota Bandung untuk menghentikan PTM, ya saya kira itu menjadi kewenangan Satgas Covid-19. Hingga saat ini kami belum menerima intruksi untuk menghentikan PTM," ujar Cucu Saputra.
Baca Juga: Disperindag Kabupaten Bandung Segera Gelar Pasar Murah, Antisipasi Panic Buying
Akan tetapi, kata dia, pada prinsipnya pelaksanaan PTM terbatas saat ini dilakukan tidak masif, tidak seluruh sekolah 100 persen melaksanakan PTM.
Melalui aturan tersebut, kata Cucu Saputra, orangtua siswa juga diberikan kesempatan untuk memilih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selain PTM terbatas.
"Jadi komprominya sekarang bagi orangtua yang mau PTM terbatas, sekolah memfasilitasinya. Bagitu juga yang memilih PJJ," ungkapnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Stok Minyak Goreng di Kota Bandung Lebih dari 780 Ribu Liter
Selain itu, dia mengatakan, pihaknya juga memastikan setiap sekolah tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama PTM terbatas berlangsung.
"Prokes ini kan bukan cara baru dan sudah lama, maka sekolah dipastikan prokesnya ketat. Bahkan jika ada kasus-kasus tertentu, kepala sekolah diberi kewenangan untuk segera menghentikan PTM terbatas," pungkasnya. (Okky Adiana)
Editor : inilahkoran

