Kasus Dugaan Korupsi DPKPP, Ada Tersangka Baru?
Sudah sepekan Polres Bogor menetapkan dua pejabat Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perumahan (DPKPP) menjadi tersangka, Sat Reskrim Polres Bogor terus memanggil saksi-saksi. Adakah tersangka baru?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Sudah sepekan Polres Bogor menetapkan dua pejabat Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perumahan (DPKPP) menjadi tersangka, Sat Reskrim Polres Bogor terus memanggil saksi-saksi. Adakah tersangka baru?
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi melalui Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena menuturkan kasus suap gratifikasi ataupun tindak pidana korupsi pasti melibatkan beberapa orang dan tidak hanya satu atau dua orang saja.
"Sat Reskrim Polres Bogor masih jalan terus penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi karena kasus seperti ini para tersangka pastinya tidak melibatkan satu atau dua orang," tambah AKP Ita.
Pantauan Inilah, satu orang pejabat di lingkup Pemkab Bogor didampingi bagian bantuan hukum Setda Kabupaten Bogor Ucok Gempar masih menjalani proses dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim.
"Iya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih dimintai keterangan sebagai saksi, karena perannya sebagai saksi kami pun boleh mendampingi," singkat Ucok Gempar.
Seperti diketahui I dan F pejabat DPKPP Kabupaten Bogor ditetapkan jadi tersangka Rabu malam, (4/3) setelah menjalani pemeriksaan pasca diamankan Sat Reskrim Polres pada Selasa sore, (3/3) bersama empat orang lainnya.
Setelah menjalani pemeriksaan empat orang lainnya yang sebelumnya ikut diperiksa akhirnya dilepas kepolisian dan hanya menjadi saksi dari kasus tindak pidana korupsi.(Reza Zurifwan)
Editor : JakaPermana

