Kasus Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Mahfud MD Tegaskan Siap Diperiksa KPK
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Mahfud MD Tegaskan Siap Diperiksa KPK
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN -;Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kesiapannya jika diminta hadir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Tapi kalau disuruh melapor, ya buat apa, buang-buang waktu,” ujar Mahfud MD, Minggu (26/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi langkah KPK yang mendorong dirinya untuk membuat laporan resmi soal dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional tersebut.
Menurut Mahfud, tidak ada kewajiban bagi masyarakat untuk melapor ke KPK, dan lembaga antirasuah pun tidak memiliki dasar hukum untuk mendesak seseorang agar membuat laporan.
“Enggak berhak KPK mendorong orang untuk melapor. Enggak ada kewajiban bagi siapa pun untuk melapor,” tegasnya.
Mahfud juga menyebut bahwa isu dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek Whoosh sudah lebih dulu diketahui KPK sebelum dirinya menyampaikan ke publik.
“Yang saya omongkan itu sebenarnya sudah ramai duluan. KPK juga sudah tahu sebelum saya bicara,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Ia menambahkan, pihak yang seharusnya dimintai keterangan oleh KPK adalah mereka yang terlebih dahulu mengungkap dan memiliki data terkait proyek kereta cepat itu.
“Mestinya yang dipanggil itu orang-orang yang sudah ngomong duluan, yang punya data dan pelaku langsung. Saya kan cuma mencatat saja,” ujar Mahfud.
Saat ditanya mengenai pandangannya terhadap proyek Whoosh, Mahfud sempat berkelakar, “Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” katanya sambil tertawa.
Terkait rencana pemerintah untuk bernegosiasi dengan China dalam membahas utang proyek kereta cepat tersebut, Mahfud menilai langkah itu memang perlu dilakukan.
“Iya, harus negosiasi. Kalau sudah seperti ini, mau bagaimana lagi? Enggak bisa bayar, ya negosiasi saja. Itu jalan satu-satunya,” tutur Mahfud.
Editor : Firda Rachmawati

