Kasus Dugaan Pelecehan di FHUI Diproses Satgas PPKS, UI Utamakan Perlindungan Korban

Kasus dugaan pelecehan di FHUI menemui titik baru, simak selengkapnya.

Kasus Dugaan Pelecehan di FHUI Diproses Satgas PPKS, UI Utamakan Perlindungan Korban
Kasus Dugaan Pelecehan di FHUI Diproses Satgas PPKS, UI Utamakan Perlindungan Korban

INILAHKORAN.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di Fakultas Hukum UI kini tengah ditangani serius oleh Universitas Indonesia melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Menurut Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan victim-centered atau berperspektif korban. 

Erwin menyebut prinsip yang dijunjung meliputi keadilan, kerahasiaan, serta kehati-hatian.

"UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius," tutur Erwin. 

Proses investigasi mencakup pemeriksaan laporan, pemanggilan saksi dan pihak terduga, hingga pengumpulan bukti serta koordinasi lintas unit di kampus.

Tak hanya fokus pada investigasi, UI juga memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban, mulai dari aspek psikologis, hukum, hingga akademik. Identitas korban pun dijamin kerahasiaannya untuk melindungi hak dan keamanan mereka.

UI mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga integritas proses yang sedang berjalan.


Editor : Firda Rachmawati