Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Bareskrim

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru. Lisa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Bareskrim

INILAHKORAN, Bandung - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru. Lisa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, Lisa Mariana dilaporkan oleh ridwan kamil ke Bareskrim Polri pada April 2025 terkait unggahan di media sosial pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Lisa mengaku memiliki hubungan pribadi dengan ridwan kamil.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, kuasa hukum ridwan kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengapresiasi langkah kepolisian. Ia menilai Bareskrim telah bekerja secara profesional sejak menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga melakukan tes DNA.

“Sejak awal kami mendukung dan mempercayai Bareskrim bekerja secara profesional untuk menangani kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan LM terhadap klien kami,” ujar Muslim dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Muslim menegaskan, penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka menjadi bukti bahwa langkah hukum yang ditempuh ridwan kamil sudah berada di jalur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia menyebut, proses ini membuktikan bahwa upaya kliennya dalam mencari kebenaran dan keadilan bukanlah hal yang dibuat-buat.

“Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa apa yang selama ini disampaikan oleh LM mengandung kebohongan dan fitnah keji terhadap klien kami serta telah merusak nama baiknya di mata publik,” kata Muslim.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.

“Pasca penetapan LM sebagai tersangka, tentu kami akan mengawal jalannya proses hukum ini sebagaimana mestinya agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi siapapun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial yang memiliki konsekuensi hukum serius,” tutupnya.


Editor : Ahmad Sayuti