Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Suami BCL Bakal Dijemput Paksa Jika Tak Hadir di Tanggal Ini

Kasus dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar yang menyeret suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana masih terus berlanjut.

Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Suami BCL Bakal Dijemput Paksa Jika Tak Hadir di Tanggal Ini

INILAHKORAN, Bandung - Kasus dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar yang menyeret suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana masih terus berlanjut.

Tiko Aryawardhana rencananya akan menjalani pemeriksaan kembali pada 12 Agustus 2024 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kepada Tiko Aryawardhana. 

Lebih lanjut mantan Kapores Metro Jakarta Selatan ini berharap Tiko kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Sudah dikirimkan surat panggilan itu tanggal 12 Agustus 2024, untuk dilakukan pendalaman. Jadi pemeriksaan saksi, pemeriksaan terlapor, pemeriksaan saksi dari pihak pelapor dan terlapor itu bisa dilakukan berulang-ulang," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengultimatum akan menjemput paksa suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana jika tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan.

Penyidik menjadwalkan pemanggilan Tiko sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh Arina Winarto, mantan istrinya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Tiko sudah dua kali mangkir pada 24 Juli dan 31 Juli 2024. Polisi akan menjemput paksa Tiko jika kembali mangkir.

"Kalau memang tidak ada kabar dari undangan yang kita berikan atau surat panggilan yang kita berikan, tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas," ujar Nurma.


Editor : Firda Rachmawati