Aliran Dana Tiko Aryawardhana Kasus Dugaan Penggelapan Tengah Ditelusuri, Polisi Kumpulkan Bukti-bukti

Salah satu yang menjadi fokus penyelidikan adalah aliran dana pada kasus dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana

Aliran Dana Tiko Aryawardhana Kasus Dugaan Penggelapan Tengah Ditelusuri, Polisi Kumpulkan Bukti-bukti

INILAHKORAN, Bandung - Polres Metro Jakarta Selatan sedang memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar dari PT AAS. Salah satu yang menjadi fokus penyelidikan adalah aliran dana tersebut.

Kompol Henrikus Yossi, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan mengenai aliran dana dilakukan untuk periode tahun 2015-2019, di mana Tiko menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut.

"Kami melanjutkan pemeriksaan dari minggu lalu, terkait penggunaan uang dari modal yang digunakan untuk operasional perusahaan bisnis food and beverage," kata Henrikus Yossi.

Henrikus menjelaskan bahwa penyidik sedang mengkaji bagaimana dana tersebut dialirkan, baik dari rekening perusahaan maupun rekening pribadi Tiko. 

Lebih lanjut, Henrikus menyampaikan bahwa polisi sedang mencocokkan bukti-bukti yang ditemukan selama pemeriksaan.

"Penyidik sedang mendalami untuk keperluan apa modal tersebut digunakan, dan apakah Tiko dapat menunjukkan bukti penggunaan dana tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,5 miliar pada Selasa sore, 16 Juli 2024. 

Pemeriksaan ini dilakukan setelah dilaporkan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto, terkait penggunaan modal sebesar Rp2 miliar yang disetorkan olehnya.

Di pemeriksaan sebelumnya, Tiko dicecar dengan 41 pertanyaan seputar jabatannya sebagai Direktur perusahaan PT AAS. Pertanyaan tersebut fokus pada penggunaan uang modal Rp 2 miliar yang disetorkan oleh Arina Winarto.


Editor : Firda Rachmawati