Tiko Aryawardhana Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri Atas Dugaan Ilegal Akses
Sempat dilaporkan atas dugaan penggelapan, suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardana kini berbalik melaporkan sang mantan istri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sempat dilaporkan atas dugaan penggelapan, suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardana kini berbalik melaporkan sang mantan istri.
Tiko Aryawardhana membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ilegal akses yang dilayangkan terhadap mantan istrinya, Arina.
"Yang dilaporkan Saudara TPA dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin, sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Meski begitu, laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini berdasarkan pertimbangan untuk ditindaklanjuti oleh Polda, Polres atau Polsek.
"Kemudian, dipertimbangkan ada lapis kemampuan apakah ditindaklanjuti oleh Polda, Polres dan bahkan dapat dilakukan Polsek. Itu dipertimbangkan penanganan lebih lanjut," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, mengatakan bahwa kliennya membuat laporan terkait Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
"Iya benar (ada laporan balik soal UU ITE),” ujar Irfan.
Editor : Firda Rachmawati

