Datang dengan 2 Pengacara, Tiko Aryawardhana Masih Jadi Saksi Kasus Dugaan Penggelapan
status Tiko Aryawardhana saat ini masih menjadi saksi menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Henrikus Yosi Hendrata.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Tiko Aryawardhana hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 11 Juli 2024 untuk diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan dana.
Saat menuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Tiko Aryawardhana didampingi dengan dua pengacara.
Adapun, status Tiko Aryawardhana saat ini masih menjadi saksi menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Henrikus Yosi Hendrata.
"Jadi memang benar yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan bersama dengan lawyernya, didampingi lawyer dua orang," ujar Henrikus.
Lebih lanjut, Henrikus menyampaikan bahwa suami Bunga Citra Lestari itu juga akan memberikan pernyataan di hadapan publik terkait kasus yang tengah melibatkannya.
"Kita saat ini masih dalam proses pemeriksaan, nanti informasi dari lawyernya, saudara TA juga akan memberikan keterangan pada pers," ungkapnya.
Henrikus mengatakan kasus yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko ini berawal karena adanya dugaan dana yang digunakan tidak untuk semestinya.
"Jadi untuk laporan dari mantan istrinya itu adalah penggelapan dalam jabatan di mana saat itu saudara TA menjadi direktur, jadi ada penggunaan dana yang memang tidak diperuntukkan pada kegiaan untuk perusahaan," tuturnya.***
Editor : Firda Rachmawati


