Kasus Dugaan Suap Ade Yasin, Adiknya Arif Rahman Dipanggil Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Bandung

Sejumlah pejabat Pemkab Bogor kembali dipanggil ke Pengadilan Tipikor Bandung. Salah satunya adik Ade Yasin, yakni Arif Rahman.

Kasus Dugaan Suap Ade Yasin, Adiknya Arif Rahman Dipanggil Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Bandung
Sidang agenda kesaksian dugaan suap terhadap Ade Yasin, pekan lalu. Sidang hari ini menghadirkan saksi Arif Rahman, pejabat Pemkab Bogor yang juga adik kandung Ade Yasin.

INILAHKORAN, Bandung - Sejumlah pejabat Pemkab Bogor kembali dipanggil ke Pengadilan Tipikor Bandung. Salah satunya adik Ade Yasin, yakni Arif Rahman.

Arif Rahman sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Bogor termasuk yang dijadikan saksi dalam sidang perkara dugaan suap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat yang menjerat Ade Yasin.

Secara keseluruhan, selain Arif Rahman yang merupakan adik kandung Ade Yasin, jaksa KPK juga memanggil lima saksi lainnya. Dua di antaranya berasal dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan tiga lainnya dari pejabat Pemkab Bogor.

Dua saksi dari BPK Perwakilan Jawa Barat yang dipanggil untuk bersaksi adalah dua pemeriksa madya BPK RI, Emmy Kurnia dan Dessy Amalia.

Baca Juga: KPK Periksa Adik Ade Yasin yang Pejabat Pemkab Bogor, Ini Hasilnya

Saksi berikutnya Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Pemkab Bogor Rully Fathurahman, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman, Kasubag Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, serta Kepala UPT Pajak Jonggol Mika Rosadi.

Enam saksi itu dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Jaksa KPK sudah menghadirkan lima saksi dari Pemkab Bogor pada persidangan pekan lalu, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Subkoordinator Pelaporan BPKAD Hany Lesmanawaty, Kepala Bidang Akuntansi Dan Teknologi Informasi BPKAD Wiwin Yeti Heryati, Sekretaris BPKAD Andri Hadian, serta Kepala BPKAD Teuku Mulya.

Baca Juga: Ade Yasin Lantik 6 Pejabat Baru, Arif Rahman Kepala Bappenda

Jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian. Saksi-saksi tersebut terdiri atas pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan para pengusaha.

Sebelumnya, Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar, optimistis akan membuktikan bahwa tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

"Kami sangat optimistis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini," ujarnya.

Menurut dia, meski eksepsi atau nota keberatan terdakwa tidak diterima oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, pihaknya meyakini bahwa hakim akan objektif dan menjunjung tinggi keadilan.

Baca Juga: Di Sidang Ade Yasin, Saksi Andri: Saya Dengar Samar-samar Soal Permintaan Uang Rp700 Juta

Ia optimistis saksi-saksi tersebut akan mengungkap ketidakterlibatan Ade Yasin. Terlebih, alat bukti KPK tidak lengkap saat menyeret kliennya ke perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK.***


Editor : inilahkoran