Kasus Guru Hamil Diduga Dipecat, Ketua DPRD KBB: Harus Tabayun dan Sesuai Hukum
Ketua DPRD KBB menyoroti kasus dugaan pemecetan guru MTs Muslimin yang tengah hamil
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kasus dugaan pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap seorang guru yang sedang mengandung di MTs Muslimin Citapen melalui pesan singkat WhatsApp kini mendapat sorotan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Muhammad Mahdi yang menilai perlu adanya verifikasi fakta dan menyeluruh sebelum menarik kesimpulan akhir.
Tak cuma itu, Mahdi juga mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menilai kebenaran informasi yang beredar, mengingat persoalan ini menyangkut hak hidup tenaga pendidik dan marwah institusi pendidikan yang harus dijaga objektivitasnya secara ketat.
"Prinsip utama dalam menyikapi setiap peristiwa yang kontroversial ini dengan melakukan tabayun atau penelusuran kebenaran secara cermat. Karena informasi yang muncul di permukaan bisa saja bersifat sepihak dan belum tentu mencerminkan kenyataan yang sesungguhnya," kata Mahdi, Selasa (23/6/2026).
Mahdi mengakui, mekanisme pemecatan terhadap seorang tenaga pendidik tidak bisa dilakukan secara sembarangan, apalagi hanya melalui pesan daring tanpa landasan dokumen resmi yang sah.
Sehingga DPRD berkomitmen untuk melakukan klarifikasi silang guna mengungkap fakta di balik polemik yang kian memanas ini.
"Nah itu dia, mudah-mudahanlah. Kita harus ya tabayun dulu segala sesuatu itu, enggak dengan serta-merta apakah betul itu dipecat atau enggak kan kita juga belum tahu, kan bisa jadi itu hanya sebatas informasi sepihak, kan gitu ya," ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai dugaan pemecatan yang diklaim hanya disampaikan lewat pesan WhatsApp, politis PKS KBB ini menegaskan hal tersebut sangat tidak wajar dan sulit dibenarkan dalam sistem kepegawaian yang berlaku.
Ia menilai kekhawatiran publik sangat beralasan, namun perlu diwaspadai pula kemungkinan adanya unsur ketidaksukaan atau konflik internal yang bisa memanipulasi narasi demi kepentingan tertentu, baik yang bersumber dari lingkungan sekolah, instansi pembina, maupun pihak yang bersangkutan sendiri.
Oleh karena itu, DPRD akan mengambil langkah konkret dengan mengundang pihak Kementerian Agama serta unsur terkait lainnya untuk dimintai keterangan secara resmi dan terbuka.
"Betul, makanya enggak mungkinlah umpamanya memecat orang yang sudah jelas-jelas sebagai guru, kan? Itu makanya informasi itu harus di-tabayun-i dulu gitu ya, di cross-check dulu kebenarannya seperti apa," tegasnya.
Sementara, menyikapi pengakuan guru yang bersangkutan sempat mengalami pendarahan saat menghadapi tekanan persoalan ini, Mahdi menyampaikan keprihatinannya dan memastikan kondisi kesehatan serta keselamatan ibu dan janinnya bakal menjadi perhatian utama dalam setiap proses pendalaman yang dilakukan.
Menurutnya, komisi terkait di DPRD bakal secara khusus memanggil seluruh pihak yang terlibat untuk mendengarkan penjelasan masing-masing, dengan tujuan mulia agar jika terbukti ada pelanggaran berat, hal serupa tidak akan pernah terulang lagi menimpa tenaga pendidik lain di masa mendatang.
"Itu juga perlu kita ketahui lebih jauh. Komisi nanti akan mengundangpihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi. Jangan sampai kalau memang itu adalah benar, jangan tidak boleh terjadi lagi, kan begitu ya. Seperti itu insyaallah," tegasnya.
Mahdi berharap agar segala perselisihan yang terjadi dapat diselesaikan melalui jalur yang benar, terukur dan tidak merugikan salah satu pihak.
Editor : Ahmad Sayuti

