Anggota Bawaslu KBB Dipecat DKPP karena Narkoba, Aher Soroti Krisis Integritas Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan vonis pemberhentian tetap kepada Riza Nasrul Falah, Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), dalam sidang putusan yang digelar di Jakarta, Senin 8 September 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan vonis pemberhentian tetap kepada Riza Nasrul Falah, Anggota bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), dalam sidang putusan yang digelar di Jakarta, Senin 8 September 2025.
Putusan ini menjadi pukulan telak bagi integritas lembaga pengawas pemilu, setelah Riza terbukti menyalahgunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satreskoba Polres Cimahi pada 5 Maret 2025 di Cililin, KBB. Riza tertangkap basah, dan hasil pemeriksaan membuktikan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher ini angkat bicara terkait kasus ini. Saat ditemui di sela-sela kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Mitra Kerja bawaslu Bandung Barat di Lembang belum lama ini. Aher menekankan pentingnya integritas bagi setiap anggota bawaslu.
"Mengapa saya katakan seperti itu, ternyata ada sejumlah anggota bawaslu yang kena panggilan DKPP dan kemudian dipecat pula. Itu berarti kan ada pelanggaran integritas, pelanggaran hukum yang terjadi di bawaslu," tegas Aher.
Aher, yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, menegaskan bahwa lembaga pengawas pemilu tidak boleh ternoda oleh perilaku individu yang bertentangan dengan hukum dan etika penyelenggara pemilu.
Ia meminta seluruh anggota bawaslu untuk menjalankan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku dan menghindari segala bentuk penyimpangan.
"Integritas, bahwa jalankan bawaslu sebagai bawaslu. Bertugaslah sebagai anggota bawaslu sebagaimana mestinya secara hukum yang berlaku jadi anggota dan atau jadi pimpinan bawaslu. Enggak ada penyimpangan dalam bentuk apapun," ujarnya.
Namun, Aher juga mengingatkan bahwa anggota bawaslu yang berintegritas harus dijamin keamanannya dalam menjalankan tugas.
Ia menekankan pentingnya memberikan penghargaan kepada mereka yang berintegritas, bukan justru memberikan sanksi.
"Sehingga perlu dijamin juga orang-orang yang punya integritas, malah diberi sanksi dapat reward, bukan punishment," jelasnya.
Menanggapi kasus ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran bawaslu Jabar, Syaiful Bahri, menyatakan penyesalannya. Ia menyebut kejadian ini sebagai bahan introspeksi agar tidak ada lagi kejadian serupa yang mencoreng nama baik bawaslu.
"Terkait dengan integritas ini, hal-hal yang kiranya dapat menyimpang, tidak sesuai dengan integritas, tentunya teman-teman bawaslu harus sadar betul bahwa hal-hal yang seperti itu tidak boleh terulang lagi," kata Syaiful.
Syaiful menambahkan bahwa bawaslu memiliki kanal khusus untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan integritas, yang akan ditindaklanjuti oleh DKPP.
"Memang itu sangat penting buat penyelenggara karena memang kita taat terhadap regulasi yang memang mengatur, salah satunya asas integritas," tambahnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

