Kasus Pemecatan Guru Hamil MTs Muslimin Citapen, Kepsek Bantah Adanya Pemecatan

Polemik pemcetan guru hamil di MTs Muslimin CItapen memasuki babak baru, kepala sekolah mengelurkan pernyataan dan bukti otentik

Kasus Pemecatan Guru Hamil MTs Muslimin Citapen, Kepsek Bantah Adanya Pemecatan
Kepala MTs Muslimin Citapen, Gunawan membantah adanya pemecetan melainkan guru bersangkutan mengundurkan diri.

INILAHKORAN.ID - Kasus dugaan pemecatan seorang guru yang sedang mengandung di lingkungan MTs Muslimin Citapen kini memasuki babak baru.

Kondisi ini kian memunculkan ketimpangan narasi, di mana pihak pimpinan sekolah secara tegas membantah keras kabar yang beredar luas di masyarakat, sementara guru yang bersangkutan tetap mempertahankan posisinya dengan melontarkan serangkaian pertanyaan kritis serta menyebut adanya ketidakadilan perlakuan selama bertugas.

Perseteruan kian memanas usai munculnya rekaman video klarifikasi resmi dari Kepala Sekolah yang disertai bukti komunikasi. Hal ini berbanding terbalik dengan penjelasan guru yang menuding adanya penolakan komunikasi dan dugaan penggantian tanpa prosedur yang benar.

Melalui rekaman video yang diunggah secara terbuka, Kepala MTs Muslimin Citapen, Gunawan mengatakan, pemberitaan mengenai pemecatan sepihak terhadap Ibu Nisfa Widya sama sekali tidak berdasar dan jauh dari kenyataan yang sesungguhnya.

Dalam penjelasannya yang disertai penayangan langsung bukti pesan di ponsel, Gunawan menyampaikan versi peristiwa yang berbeda , di mana ia menegaskan, guru tersebut justru sendiri yang secara sukarela menyampaikan keinginan untuk berhenti bekerja, bukan diputus hubungan kerjanya oleh pihak sekolah.

"Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya, Gunawan sebagai Kepala MTs Muslimin Citapen, menanggapi pemberitaan pers tentang berita pemecatan guru hamil atas nama Ibu Nisfa Widya. Maka, saya sebagai Kepala MTs Muslimin Citapen akan memberikan tanggapan mengenai berita tersebut adalah sangat tidak benar," katanya, Senin (22/6/2026).

Gunawan menuturkan, guru yang bersangkutan sama sekali tidak pernah mengajukan permohonan cuti kepadanya sebagaimana yang diduga publik.

"Justru sebaliknya, pada hari Selasa, 14 April 2026, Ibu Nisfa menyampaikan kabar kepada salah satu rekan guru di sekolah bahwa ia berniat untuk mengundurkan diri terhitung mulai hari Sabtu, 18 April 2026, dan bahkan disebutkan tidak berniat berpamitan atau menemui pimpinan maupun guru lainnya secara langsung," ungkapnya.

Gunawan mengklaim, dirinya telah menyimpan seluruh jejak komunikasi tersebut dan membuktikannya dengan menunjukkan layar percakapan di hadapan kamera sebagai bukti otentik.

Dalam percakapan tersebut, guru yang bersangkutan tidak mengajukan cuti kepadanya. Melainkan, mengabarkan kepada salah satu guru MTs Muslimin Citapen pada Selasa, tanggal 14 April 2026 akan resign.

"Sekali lagi, akan resign mulai hari Sabtu, tanggal 18 April 2026, dan tidak mau berpamitan atau menemui saya ataupun guru-guru terlebih dahulu. Komunikasi tersebut sudah saya simpan, ya sudah saya simpan sebagai bukti. Nah, ini chat-annya," ujarnya.

Terpisah, Nisfa Widya selaku guru yang menjadi pusat persoalan mengakui pernah menyampaikan keinginan berhenti kepada rekan guru, namun hal itu murni dilatarbelakangi oleh rasa kecewa akibat adanya standar ganda yang diterapkan di lingkungan sekolah, di mana aturan yang ketat diberlakukan padanya namun dianggap longgar bagi pihak lain.

Tak cuma itu, Nisfa menuding Kepala Sekolah justru menolak berkomunikasi secara langsung, menolak diajak bermediasi, dan malah mengalihkan pembicaraan ke wakil kepala sekolah tanpa solusi yang jelas.

"Soal sebelumnya memang beliau itu tidak mau diajak mediasi atau bertabayun dengan saya pada saat itu. Malah apa, dilempar-lempar kepada wakasek kurikulum. Dan sempat bilang tidak mau menanggapi atau tidak mau menguruskan saya, gitu. Jadi saya hanya menyampaikan itu kepada wakasek kurikulum," ungkap Nisfa.

Sementara menanggapi bantahan keras dari pimpinan sekolah yang menyebut tidak ada pemecatan, Nisfa mempertanyakan alasan di balik munculnya pernyataan dirinya dikeluarkan tanpa konfirmasi, padahal ia sendiri enggan berkomunikasi karena merasa pintu dialog sudah tertutup oleh pimpinan.

Lebih mencurigakan lagi menurutnya, jika benar tidak ada pemutusan hubungan kerja, mengapa sekolah langsung menempatkan guru pengganti baru tanpa melalui prosedur pemberian Surat Peringatan (SP) terlebih dahulu atau tanpa melakukan konfirmasi keberadaannya secara layak.

"Padahal saat itu, saya tidak konfirmasi ke beliau dikarenakan beliau sendiri yang tidak mau dikabari atau berhubungan lagi dengan saya," bebernya.


Editor : Ahmad Sayuti