Kasus Judi Terselubung di Kosambi, Izin Usaha di Kota Bandung Bakal Dievaluasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan langkah evaluasi terhadap sistem perizinan tempat hiburan, menyusul penggerebekan sebuah ruko di kawasan Kosambi yang diduga dijadikan lokasi perjudian terselubung.

Kasus Judi Terselubung di Kosambi, Izin Usaha di Kota Bandung Bakal Dievaluasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan langkah evaluasi terhadap sistem perizinan tempat hiburan, menyusul penggerebekan sebuah ruko di kawasan Kosambi yang diduga dijadikan lokasi perjudian terselubung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti temuan tersebut. Sebabnya ruko yang berizin sebagai lapangan futsal itu, ternyata dialihfungsikan secara ilegal menjadi tempat praktik judi.

"Kalau memang ada pelanggaran, terutama penyalahgunaan fungsi bangunan. Tentu itu melanggar aturan. Futsal itu kan seharusnya untuk olahraga, tapi kalau digunakan untuk perjudian, jelas itu pelanggaran," kata Iskandar Zulkarnain, Kamis 19 Juni 2025.

Menurut ia, Pemkot Bandung saat ini tengah mempertimbangkan untuk melakukan pemantauan lebih ketat terhadap izin-izin tempat hiburan dan usaha lainnya di Kota Bandung.

"Sebetulnya untuk mengkaji ulang semua izin, kita harus monitor satu per satu. Itu tidak bisa sekaligus. Tapi ke depan, langkah itu menjadi penting untuk antisipasi," ucapnya.

Iskandar menekankan, peran masyarakat juga sangat penting dalam pengawasan lingkungan. Pihaknya membuka ruang pengaduan apabila ditemukan tempat usaha yang menyimpang dari izin awal.

"Kalau ada indikasi seperti itu, masyarakat jangan segan melaporkan. Teman-teman Satpol PP juga sudah mulai intens memantau di lapangan," ujar dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan ulah oknum dan tidak mewakili seluruh pelaku usaha di Bandung. "Yang seperti ini hanya satu kasus, jangan sampai kita berpikiran semua tempat hiburan di Bandung seperti itu. Ini adalah oknum," jelasnya.

Iskandar juga menekankan, sanksi akan dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran. Termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha. "Apalagi kalau sampai masuk ke ranah pidana, tentu itu sudah pasti akan ditindak tegas. Bisa sampai pencabutan izin," tandas dia. *


Editor : Ahmad Sayuti