Kasus Ledakan SMAN 72: Polda Metro Periksa Ayah Terduga Pelaku, 46 Saksi Anak Dimintai Keterangan
46 siswa dimintai keterangan terkait tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Polda Metro Jaya telah memeriksa ayah dari anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga menjadi pelaku dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pemeriksaan dilakukan dua hari lalu sebagai bagian dari pendalaman kasus.
“Sudah diminta keterangan dua hari lalu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi pada Kamis.
Selain keluarga, polisi juga memeriksa sejumlah saksi terkait ledakan yang terjadi pada Jumat (7/11). Menurut Budi, proses pengambilan keterangan masih berlangsung secara intensif.
“Hari ini, saksi anak yang diambil keterangannya ada 46 orang, bersamaan dengan observasi dari APSIFOR,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan barang bukti yang ditemukan menempel di tubuh korban ketika masih berada di Rumah Sakit Islam Jakarta.
“Kami menyita barang bukti seperti serpihan ledakan, paku, dan material lain yang melekat pada tubuh korban dan sudah dikumpulkan pihak rumah sakit,” kata Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ABH yang diduga terlibat dalam peristiwa peledakan tersebut tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Terkait dugaan adanya perundungan atau bullying di sekolah, Budi menegaskan bahwa hal tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut.
“Masih kami dalami agar fakta sebenarnya bisa terungkap. ABH juga masih dalam masa pemulihan pascaoperasi,” ujarnya.
Editor : Firda Rachmawati

