Lanjutan Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku ABH Jalani Perawatan di Rumah Aman

Pelaku ABH dalam kasus ledakan di SMAN 72 telah keluar dari rumah sakit.

Lanjutan Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku ABH Jalani Perawatan di Rumah Aman
lanjutan kasus ledakan SMAN 72

INILAHKORAN - Polda Metro Jaya memastikan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta kini tengah ditempatkan di Rumah Aman. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi medis dan psikologis ABH dapat dipantau secara intensif sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menuturkan bahwa penanganan ABH dilakukan secara komprehensif. Selain perawatan medis, ABH juga menerima pendampingan psikologis yang melibatkan tim dokter, penyidik, serta koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

ABH saat ini berada di Rumah Aman. Di sana, ia mendapatkan pendampingan, terutama dari sisi psikologis. Dokter yang menangani juga terus berkoordinasi dengan penyidik,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian menargetkan pemeriksaan dapat dilakukan dalam pekan ini apabila kondisi kesehatan ABH dinyatakan pulih sepenuhnya, baik secara fisik maupun psikis.

Selain fokus pada ABH, Polda Metro Jaya juga melaporkan perkembangan kondisi korban yang masih dirawat di rumah sakit. Saat ini, dua pasien masih menjalani perawatan, namun kondisi keduanya dilaporkan semakin membaik.

Sementara itu, perkembangan pemulihan ABH menunjukkan tren positif. Secara fisik, ABH dinyatakan sudah jauh lebih stabil, meski dari sisi psikologis masih membutuhkan proses pemulihan bertahap.

“Per hari ini, kondisi medis ABH sudah berangsur membaik, sementara pemulihan psikisnya masih terus ditangani,” ujar Budi.

Koordinasi Lintas Instansi

Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya telah menggelar rapat koordinasi bersama berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta, serta UPT P3A DKI Jakarta. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan penanganan ABH tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak serta pemulihan menyeluruh.


Editor : Firda Rachmawati