Kasus OMI Sekretariat DPRD Kota Bogor, Inspektorat Baru Terima Tembusan Somasi

Inspektorat Kota Bogor baru menerima tembusan somasi perihal Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekertariat DPRD Kota Bogor berinisial OMI.

Kasus OMI Sekretariat DPRD Kota Bogor, Inspektorat Baru Terima Tembusan Somasi
Hingga saat ini, Inspektur Kota Bogor Irwan Riyanto (kanan) mengaku belum menerima aduan perihal Kabag OMI. Jika sudah ada laporan resmi, maka pihaknya segera turun tangan. (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Inspektorat Kota Bogor baru menerima tembusan somasi perihal Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekertariat DPRD Kota Bogor berinisial OMI.

Hingga saat ini, Inspektur Kota Bogor Irwan Riyanto mengaku belum menerima aduan perihal Kabag OMI. Jika sudah ada laporan resmi, maka pihaknya segera turun tangan.

"Terkait isu terbaru (Kabag OMI) masih sebatas menerima tembusan somasi di luar sana. Posisi kami saat ini masih sebatas menerima tembusan. Kami menunggu laporan resmi barulah kami bisa turun tangan," kata Irwan, Selasa (28/4/2026). 

Dia menerangkan, meski begitu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor dalam hal menindaklanjuti pelanggaran disiplin. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan unit kerja terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin tersebut secara internal terlebih dahulu. Karena pihak OPD yang lebih memahami kondisi di lapangannya," terangnya. 

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kota Bogor Jimmy Hutapea mengatakan Kabag OMI menghilang karena sedang memiliki kasus utang piutang.

"Ya untuk OMI pun juga sebetulnya kan ini kasusnya utang piutang ya. Kasus utang piutang yang dialami OMI ini sudah terjadi sejak lama. OMI memiliki utang ke banyak orang dan sudah dilakukannya dari 10 tahun yang lalu. Jadi prosesnya lama dan melibatkan banyak orang juga yang diutangi oleh dia. Berawal dari 10 tahun yang lalu mungkin gali lubang tutup lubang jadi besar gitu mungkin ya," tutur Jimmy.

Jimmy menyampaikan, diduga kondisi keuangan OMI semakin memburuk dan permasalahannya tidak terselesaikan. Akhirnya memilih untuk menghilang dari kerjaannya di DPRD Kota Bogor.

"Kami dari Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Setwan terkait kasus OMI ini," pungkasnya. 


Editor : Doni Ramdhani