Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad, Buya Yahya: Korban Tidak Berdosa, Pelaku Wajib Segera Bertaubat

Buya Yahya menegaskan bahwa pemerkosa adalah pelaku kezaliman yang melakukan dosa besar, baik kepada Allah maupun kepada sesama manusia.

Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad, Buya Yahya: Korban Tidak Berdosa, Pelaku Wajib Segera Bertaubat

INILAHKORAN - Kasus mengejutkan datang dari dunia medis. Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien dengan modus pemeriksaan darah.

Peristiwa tragis ini terjadi pada 18 Maret sekitar pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Korban, berinisial FA, saat itu sedang menjaga ayahnya yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut. Tak disangka, kepercayaan yang diberikan justru berakhir pada tindakan keji yang dilakukan oleh oknum tenaga medis tersebut.

Menanggapi fenomena kekerasan seksual, ulama terkemuka Buya Yahya pernah memberikan pandangannya mengenai korban pemerkosaan dalam perspektif Islam. Dalam ceramahnya yang disampaikan melalui kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan bahwa pemerkosa adalah pelaku kezaliman yang melakukan dosa besar, baik kepada Allah maupun kepada sesama manusia.

"Pemerkosa adalah pelaku dosa besar. Jika tidak segera bertaubat, neraka telah menantinya. Ia juga telah melakukan zina dalam bentuk paling keji," ujar Buya Yahya.

Namun, dalam ajaran Islam, Buya Yahya menekankan bahwa korban pemerkosaan tidaklah menanggung dosa. Tindakan kekerasan seksual tersebut dilakukan di luar kehendak dan kemampuan korban. Oleh karena itu, korban tidak perlu merasa kotor atau tercela.

"Orang yang diperkosa tidak berdosa. Allah Maha Pengasih dan Maha Pengampun. Selama ia menolak dan mengingkari perbuatan itu, maka tidak ada dosa atasnya," jelas Buya Yahya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para korban tidak menyerah pada keadaan atau bahkan menyimpulkan bahwa masa depannya telah hancur. Sebaliknya, ia mengajak untuk kembali kepada Allah SWT, karena pintu ampunan selalu terbuka. Ia juga menekankan agar korban tidak merasa hina meski telah mengalami pelecehan.

"Jangan merasa diri hina karena telah dinodai. Bahkan seorang pezina pun jika bertaubat dengan sungguh-sungguh, Allah akan menutupi aibnya. Apalagi jika seseorang diperkosa tanpa kehendaknya," imbuhnya.

Buya Yahya juga memberikan pesan khusus kepada para pelaku kekerasan seksual untuk segera bertaubat. Dosa ini sangat berat, dan hanya dengan taubat yang tulus serta penyesalan mendalam mereka bisa berharap pada ampunan Allah.

"Ini adalah nasihat untuk dua pihak: pelaku dan korban. Bagi korban, tetaplah kuat dan jangan menyebarkan kisah kelam ini ke sembarang orang. Fokuslah pada pemulihan dan mendekat kepada Allah," tuturnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual harus menjadi perhatian serius, baik dari segi hukum, sosial, maupun spiritual. Sementara itu, suara ulama seperti Buya Yahya membawa harapan dan kekuatan bagi mereka yang mengalami penderitaan berat, untuk bangkit dan tetap teguh di jalan Allah.


Editor : Firda Rachmawati