Kasus Pencurian yang Menimpa Wartawan di Kota Bandung Masih Belum Terungkap
Polrestabes Bandung masih belum dapat mengungkap kasus pencurian yang menimpa wartawan di Kota Bandung. Dengan modus pecah kaca, kasus tersebut menimpa mobil wartawan HU Kompas Machradin Wahyudi Ritonga dan pembobol kontrakan Dea Alvi Soraya (29) jurnalis Republika.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polrestabes Bandung masih belum dapat mengungkap kasus pencurian yang menimpa wartawan di Kota Bandung. Dengan modus pecah kaca, kasus tersebut menimpa mobil wartawan HU Kompas Machradin Wahyudi Ritonga dan pembobol kontrakan Dea Alvi Soraya (29) jurnalis Republika.
Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dari dua kasus pencurian yang menimpa wartawan di Kota Bandung tersebut.
"Anggota masih melaksanakan penyelidikan, kita sudah melaksanakan olah TKP (kasus pencurian yang menimpa wartawan di Kota Bandung)," kata Budi, Selasa 16 Mei 2023.
"Mohon waktu," sambungnya.
Budi mengatakan, meski saat ini kasus tersebut masih belum terungkap dia memastikan jajaran terus mendalami kasus pencurian yang menimpa wartawan di Kota Bandung tersebut termasuk beberapa kejadian lainnya yang terjadi di Kota Bandung.
"Bukan berarti kita berhenti, tetap kita laksanakan. Bukan hanya ini saja, semua, LP apapun. Kita tetap melaksanakan penyelidikan, tidak berhenti," katanya.
Untuk diketahui, sebuah mobil milik wartawan atas nama Machradin Wahyudi Ritonga yang terparkir di Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Kamis 6 April 2023 dibobol maling.
Sejumlah barang berharga seperti laptop, kamera, hingga surat-surat berharga raib digondol maling. Dalam kejadian itu, Yudi mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.
Genap satu bulan, terjadi kembali kejadian tindak kriminal yang menimpa seorang wartawan di Bandung. Kamar kontrakan Dea Alvi Soraya (29) jurnalis Republika, dibobol maling. Laptop miliknya pun hilang digondol pelaku.
Dea mengatakan kejadian yang menimpanya itu terjadi pada 5 Mei 2023 kemarin. Sebelum kamar kontrakannya dibobol maling, Dea meninggalkan kamarnya pada 4 Mei 2023.
Keesokan harinya, saat ia sampai di kamar kontrakannya yang berada di Jalan Cigadung Raya Barat, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, ia mendapati jendela kamar sudah dalam kondisi terbuka.
"Kondisi jendela dicongkel," kata Dea saat dihubungi, Kamis 11 Mei 2023.
Dea mengatakan, saat ia masuk ke dalam kamar, laptopnya yang ia gunakan untuk bekerja pun sudah tidak ada.
Dea sempat berupaya untuk melakukan pelacakan laptopnya tersebut. Namun keberadaan laptopnya tersebut tidak dapat terdeteksi.
"Kerugiannya sekitar Rp7 jutaan," katanya.
Dea pun melaporkan apa yang menimpanya tersebut ke Mapolsek Cibeunying Kaler, Kota Bandung, dengan nomor laporan polisi LP/B/64/V/2023/SPKT Polsek Cibeunying Kidul/ Polrestabes BDG/ Polda Jawa barat.
"Dari laporan, sampai hari ini belum ada (olah TKP). Yang datang juga belum ada," pungkasnya.*** (cesar yudistira)
Editor : Doni Ramdhani


