Kasus PMK Bogor Meluas Menjadi 40 Ekor Hewan Ternak

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Jawa Barat, menyebutkan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan sapi di rumah

Kasus PMK Bogor Meluas Menjadi 40 Ekor Hewan Ternak
Petugas memeriksa ternak di kandang wilayah Kota Bogor.

INILAHKORAN, Bandung-Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Jawa Barat, menyebutkan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan sapi di rumah potong hewan (RPH) Bubulak mulai meluas menjadi 40 ekor dari semula tujuh ekor.

 
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) RPH Terpadu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor Didong Suherbi saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Jumat, mengatakan puluhan sapi yang terindikasi PMK masih dalam pemeriksaan.
 
"Memang sudah ada 40 ekor, tetapi baru terindikasi karena gejalanya hampir sama seperti PMK. Sudah ditangani dan hasil lab belum ada disebutkan PMK," ujarnya.

Baca Juga: Setelah Putus dengan Shawn Mendes, Camila Cabello Jalan Bareng Pria Baru? Ini Sosoknya!

Didong menyampaikan, tujuh sapi yang lebih dulu positif PMK pun sudah sembuh dan dalam proses pemulihan, sehingga mengindikasikan gejala yang dialami memang masih tergolong tidak parah. Demikian pula puluhan sapi lain yang kini bergejala mirip PMK itu tidak parah.
 
Terlebih, pemisahan sapi yang sedang dalam kondisi sakit diduga PMK juga telah dilakukan sejak temuan pada tujuh sapi yang dinyatakan positif menurut pengumuman DKPP pada Selasa, (7/6).
 
Kemudian pada Kamis (16/6), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, kata Didong, telah membantu melakukan penyemprotan disinfektan.

 Baca Juga: Pemberlakuan Kamar Rawat Inap Standar oleh BPJS Kesehatan Masih Dikaji

Sejumlah dokter hewan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor juga terus berkeliling memeriksa kesehatan sapi, kambing dan domba yang ada di RPH Bubulak dan tempat lain.

 

"Jadi perlu disampaikan ke masyarakat, penanganan PMK di RPH sudah ketat. Hewan yang di RPH aman dan PMK tidak berbahaya untuk manusia," katanya.

 

Menurut Didong, titik cegat mobil pembawa hewan di lima titik perbatasan dengan bekerja sama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Bogor Kota juga terus memantau lalu lalang distribusi sapi, kambing dan domba.

 Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMK Generasi Mandiri Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?

"Pengawasan juga terus dilakukan. Mobil hewan tidak mudah masuk dan keluar sekarang. Harus benar-benar menunjukkan surat keterangan yang menyatakan hewan sehat," ujarnya.***


Editor : inilahkoran