KBRI Phnom Penh Sebut Rizki Nurfadhilah Bukan Korban TPPO ke Kamboja
KBRI Phnom Penh menyebut bahwa Rizki bukan korban TPPO ke Kamboja tapi loker penipuan daring.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mengonfirmasi tengah menangani proses pemulangan Rizki Nurfadhilah (RNF), warga negara Indonesia asal Kabupaten Bandung, setelah yang bersangkutan berhasil keluar dari jaringan penipuan daring tempat ia bekerja di Kamboja.
RNF sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga, sebelum akhirnya muncul informasi di media sosial mengenai keberadaannya di luar negeri.
Kasus ini mencuat karena beredar kabar bahwa remaja tersebut awalnya menerima tawaran untuk mengikuti seleksi pemain sepak bola di Medan, namun justru berakhir di Kamboja tanpa penjelasan jelas.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (19/11/2025), KBRI menjelaskan bahwa laporan pertama dari keluarga masuk pada 10 November 2025 melalui hotline Pelindungan WNI. Namun, minimnya data yang diberikan membuat proses pencarian awal cukup terhambat.
“KBRI terus menjalin komunikasi dengan keluarga hingga akhirnya RNF datang sendiri ke kantor KBRI pada pagi hari ini,” demikian isi pernyataan resmi KBRI Phnom Penh.
Dari hasil penelusuran, RNF diketahui mendapatkan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial. KBRI menegaskan bahwa tidak ada paksaan selama proses perekrutan, dan RNF sudah mengetahui sejak awal bahwa pekerjaannya berada di Kamboja. Namun, ia tidak menyampaikan hal tersebut kepada keluarga sebelum berangkat.
KBRI juga memastikan tidak ditemukan indikasi kekerasan fisik selama RNF bekerja di sindikat penipuan daring yang beroperasi di Sihanoukville, Kamboja. Berdasarkan sejumlah temuan, pihak kedutaan menyimpulkan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Saat ini, KBRI Phnom Penh sedang mengurus kelengkapan dokumen perjalanan untuk memulangkan RNF ke Indonesia. Kedutaan juga menjalin koordinasi dengan otoritas setempat agar proses pemulangan dapat dilakukan secepat mungkin.
Melalui pernyataan tersebut, KBRI mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang menawarkan gaji besar tanpa syarat memadai. KBRI juga meminta masyarakat memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya serta mengikuti pembaruan dari sumber resmi terkait situasi di Kamboja.
Bagi WNI atau keluarga yang membutuhkan bantuan serupa di Kamboja, KBRI menyediakan hotline Pelindungan WNI di nomor +855 12 813 282.
Editor : Firda Rachmawati

