KDM Perintahkan Wahana Rekreasi Milik Jaswita, Hibisc Fantasy Dibongkar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan supaya wahana rekreasi milik BUMD Jaswita di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Hibisc Fantasy dibongkar, terhitung sejak hari ini Kamis 6 Maret 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan supaya wahana rekreasi milik BUMD jaswita di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Hibisc Fantasy dibongkar, terhitung sejak hari ini Kamis 6 Maret 2025.
Perintah pembongkaran dipimpin langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM, di lokasi Hibisc disaksikan oleh Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi.
“Hibisc dikelola oleh BUMD PT jaswita,” ujar KDM.
Dari laporan Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi, taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan jaswita yakni PT jaswita Lestari Jaya (JLJ) tersebut mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4800 meter, namun sejauh ini area wisata tersebut meluas, sudah mencapai 15.000 meter persegi.
Penindakan kata Ade, sudah dilakukan sejak tahun lalu mulai dari penyegelan hingga permintaan agar JLJ membongkar area wisata yang diluar ketentuan.
“Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini,” kata KDM.
KDM juga meminta Pemkab Bogor membantu proses pembongkaran, yang akan dilakukan Satpol PP Jabar karena keberadaan Hibisc sudah menimbulkan masalah bagi lingkungan.
“Dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak,” ucapnya.
Menurut Dedi penindakan di kawasan Puncak tidak akan pandang bulu, meskipun Hibisc merupakan salah satu unit bisnis yang dimiliki oleh BUMD Jawa Barat.
"Kita kasih contoh ke seluruh warga Jawa Barat,” kata dia.
Pembongkaran menggunakan alat berat dipastikan akan dilakukan mulai hari ini. Dedi juga meminta maaf kepada masyarakat dengan areal wisata di Puncak yang salah satunya dikelola oleh BUMD milik provinsi.
“Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita (berkomtimen) bongkar kalau memang melanggar aturan," tegasnya.
KDM mengaku, pihaknya akan tegas mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukkannya. Misalnya untuk areal perkebunan, hutan, resapan air, atau sawah. Maka sesuai peruntukannya tidak boleh ditambah- tambah.
Akibat banjir di kawasan Jabodeatebk, banyak warga yang mengungsi. Solusi jangka pendek, Pemdaprov berkoordinasi dengan BPBD dan pemda memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.
"Karena mereka (warga terdampak) berhenti bekerja, kan harus dipenuhi aspek-aspek keamanan sosialnya," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti


