Kegiatan Operasional Blok F Dihentikan Sementara

Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor menghentikan seluruh kegiatan operasional pengelolaan Blok F Pasar Kebon Kembang (KKB) sejak Kamis (10/1/2019). Hal tersebut tertuang dalam sura

Kegiatan Operasional Blok F Dihentikan Sementara
INILAH, Bogor – Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor menghentikan seluruh kegiatan operasional pengelolaan Blok F Pasar Kebon Kembang (KKB) sejak Kamis (10/1/2019). Hal tersebut tertuang dalam surat Nomor 640/013-PDPPJ tentang penghentian kegiatan operasional pengelolaan di Blok F Pasar KKB ditandatangani Direktur Operasional PD PPJ Syuhairi atas nama Direksi PD PPJ.
 
Syuhairi mengatakan, kegiatan operasional pengelolaan yang dimaksud adalah pungutan biaya sewa pakai kios, jasa pelayanan kios, pelayanan pengelolaan kebersihan, pelayanan pengelolaan keamanan dan ketertiban, pelayanan pengelolaan listrik dan air, serta pelayanan pengelolaan lainnya.
 
"PD PPJ sudah menginformasikan perihal penghentian kegiatan operasional pengelolaan di Blok F Pasar KKB melalui Kepala Unit Pasar kebon Kembang kepada para pedagang Blok F," ungkap Syuhairi kepada INILAH, Kamis (17/1/2019).
 
Syuhairi melanjutkan, penghentian tersebut sebagai tindak lanjut pelaksanaan pembongkaran dan pembangunan Gedung Blok F Pasar KKB yang telah diinformasikan pula oleh Kepala Unit kepada para pedagang Blok F, serta telah berakhirnya hak sewa para pedagang.
 
"Hak sewanya sudah berakhir, selain itu akan dibangun ulang gedung blok F," tambahnya.
 
Syuhairi menjelaskan, berkenaan dengan penghentian kegiatan operasional, PD PPJ memberikan batas waktu kepada para pedagang untuk pindah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga 24 januari 2019.
 
"PD PPJ akan melaksanakan pemagaran area Blok F Pasar KKB untuk pengamanan aset PD PPJ, serta  telah meminta kepada PT PLN untuk mencabut pasokan listrik. Hal sama juga disampaikan kepada PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor agar menghentikan suplai air bersih ke Blok F Pasar KKB," jelasnya.
 
Kepala Unit Pasar Kebon Kembang Sulhan menambahkan, Unit Pasar KKB sudah mensosialisasikan hal ini sejak lama. Mulai saat ini fokusnya pada posisi mengosongkan area sesuai arahan direksi.
 
"Kios di Blok F sudah tidak kami tagih, dan fasilitas pelayanan juga sudah kami stop. Kami akan fokus pada pengosongan tempat karena sudah seharusnya Blok F dibangun," pangkasnya.


Editor : inilahkoran