Keindahan Adab Malam Pertama Pasutri dalam Islam

Seperti kita ketahui, dalam Islam tidak mengenal istilah pacaran. Pendekatan-pendekatan yang di lakukan dalan membina sebuah mahligai rumah tangga adalah dengan cara khitbah yang melibatkan orang ketiga.

Keindahan Adab Malam Pertama Pasutri dalam Islam
Ilustrasi/Net

Seperti kita ketahui, dalam Islam tidak mengenal istilah pacaran. Pendekatan-pendekatan yang di lakukan dalan membina sebuah mahligai rumah tangga adalah dengan cara khitbah yang melibatkan orang ketiga.

Selain untuk menjaga kehormatan, di sini pula terletak keindahan Islam. Dimana kontak fisik dan saat saat intim hanya diperbolehkan ketika telah terjalin ikatan yang suci dengan mengatasnamakan Allah. Berikut adalah adab berhubungan suami istri ketika malam pertama dalam Islam:

1. Ucapkan salam terlebih dahulu kepada mempelai wanita.

Baca Juga : Rasulullah, Nabi yang Pandai Memanjakan Istri

Sebelum melakukan hubungan badan, disunnahkan seorang mempelai laki-laki untuk mengucapkan salam kepada mempelai wanita. Hal ini untuk menenangkan hati dan pikiran si mempelai wanita sekaligus menghilangkan rasa was-was dan segan. Di samping untuk lebih mengakrabkan dan lebih mesra. Hal ini didasarkan kepada hadis berikut ini: "Dari Ummu Salamah berkata, bahwasannya ketika Rasulullah sholallahu alaihi wasallam menikahinya dan beliau hendak menggaulinya, beliau mengucapkan salam terlebih dahulu." (HR. Abu Shaikh dengan sanad Hasan).

2. Meletakkan tangan di kepala bagian depan (kening, jidat) istri anda, kecuplah sedikit kemudian doakanlah kebaikan sebagaimana tertera dalam hadis berikut ini:

"Apabila salah seorang di antara kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang pembantu (hamba), peganglah terlebih dahulu keningnya, sebutlah nama Allah dan berdoalah untuk keberkahan seraya ucapkanlah doa berikut ini: "Allahumma inni asaluka min khairiha wa khairi ma jabaltuha alaih, wa audzubika min syarriha wa syarri ma fiha wa syarri ma jabaltuha alaih (Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadamu kebaikannya (istri) dan kebaikan apa yang saya ambil dari padanya, serta aku berlindung kepadaMu dari kejahatannya dan kejahatan apa yang ada di dalamnya juga dari kejahatan dari apa yang aku ambil daripadanya." (HR. Abu Dawud, Nasai dan Ibn Majah).

Baca Juga : Romantis, Said bin Musayyab Menikahkan Putrinya

3. Salat sunah dua rakaat bersama mempelai wanita. Salat sunah malam pengantin ini sunah hukumnya. Hal ini didasarkan kepada riwayat dari Abu Said mantan budak Abu Usaid berikut ini:

Halaman :


Editor : Bsafaat