Kejahatan Psikotropika Sentuh Anak-anak Bogor

Kejahatan psikotropika di Kota Bogor kian meluas. Kini sudah mulai menyentuh kalangan anak-anak.

Kejahatan Psikotropika Sentuh Anak-anak Bogor
INILAH, Bogor – Kejahatan psikotropika di Kota Bogor kian meluas. Kini sudah mulai menyentuh kalangan anak-anak.
 
Kejaksaan Negeri Kota Bogor memusnahkan barang bukti narkotika, psikotropika dan barang bukti lainnya di halaman kantornya, Rabu (28/11). Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah tersebut menggunakan tiga cara yaitu dengan dibakar, direbus dan dipotong.
 
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan selama satu tahun dari Oktober 2017 sampai Oktober 2018, antara lain narkotika jenis sabu 169 gram, ganja 2,3 kilogram dan tembakau sintetis 70 gram.
 
Untuk psikotropika paling banyak jenis tramadol 24.400 butir, hexymer 10.570 butir dan alprazolam 980 butir. Selebihnya, thrixeyphemidyl, rikloma, xanax, actazolam, elsigan, diazepam dan double Y. Sedangkan barang rampasan yang turut dimusnahkan, di antaranya telepon genggam, senjata tajam, uang palsu, helm dan puluhan item barang bukti lainnya.
 
Kepala Kejari Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan mengatakan, pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah ini merupakan agenda rutin tahunan pihaknya. Kali ini barang bukti merupakan hasil pengumpulan sejak Oktober 2017 sampai Oktober 2018 dari sekitar 156 perkara.
 
"Namun dari perkara-perkara ini tidak semua putusannya untuk dimusnahkan karena sebagian barang bukti diambil negara maupun dikembalikan ke pemilik," ungkapnya usai pemusnahan.
 
Yudi mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan meningkatnya jumlah kejahatan, baik secara kuantitas maupun kualitas dalam selama setahun ini.
 
"Kejahatan narkotika dan psikotropika masih dominan. Para pelakunya juga dominan generasi muda, hampir 90% lebih. Bahkan sekarang ke tahap yang mengkhawatirkan banyak anak-anak sebagai pelaku kejahatan," tambahnya.
 
Yudi menjelaskan, kejahatan narkoba akan menjadi pemicu munculnya kejahatan-kejahatan lainnya. Untuk itu, para steakholder diharapkan kedepannya bisa sama-sama membangun sinergitas saling menjaga dan melaporkan apabila ada kejahatan di lingkungan sekitarnya.
 
"Kami semua berharap ke depan kejahatan-kejahatan itu bisa turun. Namun kembali kepada kami semua sebagai bagian steakhorder masyarakat untuk membina generasi muda supaya tidak sampai tersesat," tuturnya.
 
Sementara Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, melihat barang bukti tawuran yang dimusnahkan cukup mengerikan. Karena itu Pemkot Bogor bekerja sama dengan semua pihak dan sepakat dengan Kajari melakukan upaya-upaya kolaborasi dengan kecepatan informasi yang disampaikan mempunyai upaya preventif.
 
"Tentunya kembali ke masalah pendidikan yang menjadi hal penting. Bagaimana anak menimba ilmu," pungkasnya.
 
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri unsur Muspida. Sebelum pemusnahan dilaksanakan penandatangan berita acara barang bukti yang sudah inkrah oleh pihak Kejari Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, BNN Kota Bogor dan Pengadilan Kota Bogor.


Editor : inilahkoran