Kelangkaan Bawang Putih, Indag Tindak Lanjuti Perintah Gubernur
Disperindag Jabar lakukan langkah antisipasi kelangkaan bawang putih di tingkat pasar menyusul virus corona di China. Hal itu guna menindaklanjuti perintah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi kelangkaan bawang putih di tingkat pasar menyusul virus corona di China. Hal itu guna menindaklanjuti perintah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Jawa Barat M Arifin Soendjayana mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Satgas Pangan Polda Jabar.
“Kami langsung menindaklanjuti arahan Gubernur melakukan langkah-langkah dengan Satgas Pangan Polda Jabar,” ujar Arifin, Rabu (12/2/2020).
Arifin menyampaikan, pihaknya pun sudah mengantisipasi terkait kemungkinan impor bawang putih dari China. Di mana Disperindag sudah menemui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
“Yang dilarang hanya hewan hidup, bawang putih bisa impor,” katanya.
Selain itu mekanisme izin impor bawang putih, rekomendasi impor produk holtikultura (RPIH) dari Kementerian Pertanian, sementara izin impor Kementerian Perdagangan pun sudah mengeluarkan.
“Kami juga sudah melakukan konsolidasi di tingkat distributor yang ada di Bandung, kondisinya memang di distributor Caringin dan Ciroyom barang kosong,” katanya.
Dari hasil laporan Satgas Pangan di tingkat pusat, pekan ini harga bawang putih di sejumlah daerah terpantau mengalami penurunan 17%. Arifin mengatakan dari hasil pengecekan langsung ke sejumlah pasar penurunan tersebut memang terjadi.
Di Pasar Johar, Karawang menurutnya bawang putih oleh pedagang kecil dijual sebesar Rp45.000/kg turun dari harga sebelumnya Rp75.000/kg. Sementara di lokasi yang sama, pedagang besar/distributor sudah menjual Rp37.500. “Pemerintah memberi batasan untuk konsumen harga jual Rp32.000/kg,” katanya.
Imbau Jangan Ada Penimbunan Bawang Putih
Mengingat langkanya bawang putih pascamerebak virus corona, Disperindag Jabar mengimbau agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan. Imbauan ini khususnya ditujukan kepada distributor maupun importir.
Arifin mengatakan, terdapat konsekuensi hukum yang menunggu jika perilaku curang tersebut dilakukan. Imbauan ini diberikan karena dari hasil temuan pihaknya bersama Satgas Pangan Polda Jabar indikasi penimbunan mulai tercium. “Kami himbau importir, pedagang besar tidak melakukan penimbunan bawang putih,” katanya.
Arifin mengatakan guna memastikan keberadaan stok dan tidak adanya indikasi permainan ditelusuri bersama Satgas Pangan Polda Jabar yang dipimpin AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat ke gudang milik PT Sinar Padang Sejahtera di Karawang Timur.
"Gudang importir ini informasinya memiliki stok 150 ton bawang putih, kami sidak langsung ke lokasi gudang bawang putih ada banyak, mungkin sekitar 150 ton,” tuturnya.
Hasil sidak menunjukkan, pihak distributor tidak menyalurkan stok bawang tersebut karena sejak November 2019, terdapat pengiriman bawang putih sebanyak 24 kontainer dengan isi masing-masing 30 ton.
“Sehingga total 720 ton, untuk pasokan di Jawa Barat 90% atau 648ton dan 10% atau 72ton ke Lampung. Harusnya ini bawang sudah keluar November,” kata Arifin.
Menurut dia, atas temuan tersebut pihak importir yang berada di Surabaya, Jawa Timur rencananya akan dipanggil pihak Polda Jabar untuk dimintai keterangan pekan ini. Arifin enggan memastikan apakah perusahaan tersebut melakukan dugaan indikasi penimbunan. “Soal indikasi penimbunan kita serahkan ke Polda Jabar, ada mekanisme hukum,” pungkasnya. (rianto nurdiansyah)
Editor : suroprapanca

